Sabtu, 27 Juli 2024
BerandaGerbangDesaAPDESI Garut Lantik Tiga Ketua DPK

APDESI Garut Lantik Tiga Ketua DPK

Dejurnal.com, Garut – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPC kabupaten Garut melantik dan mengukuhkan 3 ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) yang dihadiri jajaran pengurus Apdesi DPC Garut, para kepala desa serta tamu undangan.

Wakil Ketua Satu, Ade Hermawan yang akrab di sapa Ade Emok, dalam sambutannya meminta kepada para DPK dan kepala desa untuk menjalin komunikasi yang baik antar lembaga.

“Hari ini yang dilantik diantaranya Dede Somantri sebagai Ketua DPK Apdesi kecamatan Cikajang, Dedi Suryadi Ketua DPK Apdesi Kecamatan Karangpawitan dan Karno sebagai Ketua DPK Apdesi Kecamatan Leuwigoong,” jelas Ade.

Ade berharap harus tetap berkomunikasi antara DPC, DPK dan kepala desa di bawah naungan Apdesi harus terjalin baik, guna menumbuhkan sinergitas antar anggota Apdesi di Kabupaten Garut.

“Semoga dengan pelantikan kali ini, dapat ditindaklanjuti bersama, karena Apdesi merupakan organisasi profesi yang didalamnya merupakan orang – orang hebat yang di pilih oleh Alloh dan warganya,” tandasnya.

Menurut Ade, dengan komunikasi dan sinergitas antara DPC, DPK dan kepala desa beserta perangkat desa yang sudah berjalan baru bisa dikatakan bahwa Apdesi Bangkit telah berjalan baik.

Ade Emok juga memberikan semangat terhadap yang hadir khususnya yang baru dilantik, supaya dalam menjalan tugas harus sesuai dengan tupoksi dan aturan yang sudah di tentukan dalam menjalan tugas,

“Ingat setiap pemimpin akan di pinta pertanggung jawaban di hadapan Alloh SWT, kita semua adalah pemimpin, tunjukan skill kita kemampuan dalam mengelola lembaga,” tandasnya.

Harapan Ade, setiap kepala Desa dan dibantu olah DPC untuk sama sama membangun desanya itu sendiri, harus bisa menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha dengan menggali potensi yang ada.

“Sebagai informasi untuk kecamatan yang lain nya akan segera menyusul untuk dilantik, sehingga tidak ada kekosongan di DPK kecamatan,” pungkasnya.***Wato

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI