Dejurnal.com, Subang – Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang. Guna memberikan pemahaman sedetail mungkin tentang tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau (Panitia Tambahan) dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Panitia Desa Sukamulya bersama Panwas, BPD, PLH melaksanakan bimbingan teknis (bimtek), terhadap petugas TPS dan Para Saksi dari Cakades yang ada di Desa Sukamulya.
Menurut Wakil Ketua Panitia Odih Sekaligus sebagai Pemateri dalam acara Bimtek KPPS atau Panitia Tambahan yang berlangsung di balai Desa Sukamulya,menyampaikan bahwa Sejumlah materi disampaikan dalam bimtek tersebut, seperti pemungutan dan penghitungan suara, tanda pemberian suara sah dan tidak sah, serta teknis pemungutan suara dan penghitungan suara.
Untuk meningkatkan pemahaman teknis, juga dilaksanakan simulasi seluruh tahapan pemungutan suara, mulai pra-pemungutan suara dengan mengumumkan waktu dan tempat pemungutan, mendistribusikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, Minggu (12/12/2021).
“Pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkades kali ini berbeda dengan yang biasanya,karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 jadi protokol kesehatan sangat di utamakan sekali,” Ungkapnya
Wakil Ketua Panitia Odih memaparkan, selain itu juga dilangsungkan simulasi pada bimtek KPPS ( Panita Tambahan ) dengan tahapan pemungutan suara.
Mulai dari memastikan kelengkapan TPS, pembukaan pemungutan suara, serta pembacaan sumpah/janji anggota KPPS dan Linmas yang dipimpin Ketua KPPS ( Panita Tambahan), Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara dan mengeluarkan isinya, menjelaskan tata cara pemberian suara, pemungutan, dan penghitungan suara kepada pemilih.****Asep