• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

22 Desa di Kabupaten Bandung Akan Gelar Pilkades Serentak, Ini Tanggal Mainnya

bydejurnalcom
Selasa, 16 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
22 Desa di Kabupaten Bandung Akan Gelar Pilkades Serentak, Ini Tanggal Mainnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 11 Oktober 2023 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Bandung sudah melaksanakan rapat koordinasi pimpinan terkait persiapan penetapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap, pilkades berlangsung sukses tanpa ekses.

BacaJuga :

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Kepala DPMD Garut Sebut Dari 335.036 Pemilih, 266.602 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

“Insya Allah pada 11 Oktober 2023, kita akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 di 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan, ” kata Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna di Soreang, Selasa (16/5/2023).

Ke-22 desa itu, yakni Desa Baros (Kecamatan Arjasari), Desa Banjaran Wetan dan Pasirmulya (Kecamatan Banjaran), Desa Tegalluar (Kec. Bojongsoang), Desa Nagrak (Kecamatan Cangkuang), Desa Malasari (Kecamafan Cimaung), Desa Bumiwangi (Kecamatan Ciparay), Desa Ciwidey dan Panundaan (Kecamatan Ciwidey), Desa Sudi (Keamatan Ibun), Desa Katapang (Kecamatan Katapang), Desa Cibeureum (Kecamatan Kertasari), Desa Majasetra (Kecamatan Majalaya), Desa Pangauban (Kecamatan Pacet), Desa Lamajang dan Margamekar (Kecamatan Pangalengan), Desa Cipaku (Kecamatan Paseh), Desa Mekarsari (Kecamatan Ciparay), Desa Indragiri (Kecamatan Rancabali), Desa Bojongsalam, Nanjung Mekar dan Desa Rancaekek Kulon (Kecamatan Rancaekek).

Pihaknya, kata bupati sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri RI, penjelasan terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, setelah sebelumnya Bupati Dadang Supriatna melayangkan surat minta petunjuk.

Bupati Dadang mengatakan, point penting surat Kemendagri itu yakni Pilkades dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dan dapat melaksanakan kembali pemilihan kepala desa setelah selesai tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bupati/Wali Kota yang akan melaksanakan Pilkades sebelum tanggal 1 November 2023 dan yang akan menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 agar melaporkan kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri,” ujarnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pilkades serentak
Previous Post

PSAJ Selesai Dilaksanakan, Kepala SMPN 2 Cileunyi Berharap Siswa Kelas 9 Lulus Seratus Persen

Next Post

Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama Untuk Tingkatkan Sinergitas TNI dan POLRI

Related Posts

Gercep! Dua Hari Pasca Pilkades Serentak, Bupati Bandung Lantik Para Kades Terpilih
deNews

Gercep! Dua Hari Pasca Pilkades Serentak, Bupati Bandung Lantik Para Kades Terpilih

Jumat, 13 Oktober 2023
Bupati Bersyukur Pilkades Serentak Sukses Tanpa Ekses
GerbangDesa

Bupati Bersyukur Pilkades Serentak Sukses Tanpa Ekses

Kamis, 12 Oktober 2023
Besok Pilkades Serentak, Bupati – Kapolresta Bandung Serukan Jaga Kondusifitas Wilayah
GerbangDesa

Besok Pilkades Serentak, Bupati – Kapolresta Bandung Serukan Jaga Kondusifitas Wilayah

Selasa, 10 Oktober 2023
Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut
GerbangDesa

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023
Kepala DPMD Garut Sebut Dari 335.036 Pemilih, 266.602 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak
GerbangDesa

Kepala DPMD Garut Sebut Dari 335.036 Pemilih, 266.602 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak

Rabu, 17 Mei 2023
Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023
deNews

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

1.234 Warga KPM Desa Sumbersari Tersenyum,Terima BLT Kesra Tahun 2025 Sudah Disalurkan

Kamis, 27 November 2025

Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita Mensinyalir Ada Oknum “Bermain” di Balik Kelangkaan Pupuk

Rabu, 1 Februari 2023

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

PWID Versus Apdesi Karangpawitan, Sudah Islah?

Kamis, 27 Oktober 2022

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste