• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

dr Yayu Sri Rahayu : Pedoman PSBB Karawang Dipayungi Pergub 46/2020

bydejurnalcom
Minggu, 31 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan PSBB dan persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal. Situasi sekarang menuntut kita untuk melaksanaan keseharian secara berbeda dari sebelumnya, meskipun nantinya PSBB berakhir, protokol kesehatan harus tetap kita laksanakan.

Adaptasi Kebiasaan Baru adalah upaya percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Perwakilan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu mengatakan aspek kesehatan, sosial, ekonomi adalah sama pentingnya, maka dari itu pemerintah pun mengambil kebijakan yang akan melindungi ketiga aspek tersebut.

Ruang Lingkup Peraturan Guburnur ini meliputi;

1. Penentuan level kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota
2. Pelaksanaan PSBB secaran proporsional sesuai level kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota
3. Protokol kesehatan dalam rangka AKB
4. Pengendalian dan pengamanan
5. Monitoring dan evaluasi
6. Sanksi
7. Pelaporan

Adapun level kelas kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota diklasifikasikan berdasarkan nilai interval sebagai berikut;

a. Level 1, yaitu rendah atau tidak ditemukan kasus positif Covid-19, kondisi pada level ini dikategorikan sebagai normal
b. Level 2, yaitu moderat, atau ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis, yang dapat disebabkan karena adanya kasus impor atau penularan lokal. Pada level ini dilakukan penerapan ketentuan jaga jarak secara fisik (physical distancing)
c. Level 3, yaitu cukup berat, atau ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal. Pada level 3, PSBB secara parsial harus dilaksanakan
d. Level 4, yaitu berat atau ditemukan kasus Covid-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan. Langkah yang diambil yaitu PSBB secara penuh.
e. Level 5, yaitu kritis, atau ditemukan kasus Covid-19 dengan penularan pada komunitas. Pada kondisi ini, total lockdown diterapkan.

“Merujuk pada Pergub ini, Karawang berada pada level 3, oleh karena itu, PSBB parsial sudah diputuskan untuk diperpanjang,” ujarnya.

Sementara, update perkembangan Covid19 di Karawang, belum ada penambahan pasien terkonfirmasi positif, untuk orang dalam pemantauan berjumlah total 5.020 orang, selesai pemantauan 4.665 orang, proses pemantauan 350 orang dan meninggal dunia 5 orang.

Untuk orang tanpa gejala berjumlah total 827 orang, selesai pemantauan 738 orang, proses pemantauan 89 orang. Sementara pasien dalam pengawasan 411 orang, selesai pengawasan 339 orang, dan proses pengawasan 37 orang dan meninggal dunia 35 orang.

“Untuk reaktif rapid tes berjumlah 271 orang, telah sembuh 221 orang, masih dalam observasi 24 orang dan meninggal dunia 26 orang,” ungkap dr. Yayuk.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Kades Cibodas Bagikan Bantuan Sekaligus BLT ADD dan BST Kemensos

Next Post

Puluhan Warga Desa Suci Terserang Cikungunya, Belum Ada Satupun Dirawat Karena Takut Disangka Covid-19

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025

Makam Astana Gede “Tunggul Rahayu ” Purwakarta Dijadikan Percontohan Untuk Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 5 Juni 2020

Walau Jauh Dari Pusat Kota Garut, Polsek Bungbulang Rutin Ops Yustisi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020
Foto : Kepala Bapenda Ciamis , Aef Saefullah Saat monitoring PAD di Situ Wangi Kawali

Libur Lebaran, Sektor Wisata dan Perhotelan Ciamis Mengalami Lonjakan Pengunjung

Selasa, 15 April 2025

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste