• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Gapermas Pertanyakan Tanggung Jawab Distan Garut Atas Raibnya 13 Ton Pupuk Bantuan

bydejurnalcom
Kamis, 6 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi.

Ilustrasi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – LSM Gapermas Kabupaten Garut mempertanyakan tanggung jawab Dinas Pertanian Kabupaten Garut atas kabar lenyapnya 13 pon pupuk yang diperuntukan bagi petani.

Kendati raibnya 13 Ton pupuk untuk kelompok tani informasinya digelapkan oleh oknum, namun hal itu tidak menjadi Dinas Pertanian lepas tangan begitu saja.

“Dinas Pertanian pun harus ikut bertanggung jawab karena pupuk tersebut bantuan untuk petani dan dibeli memakai uang negara,” tandas Ketua Gapermas Asep Mulyana saat bincang dengan dejurnal.com, Kamis (6/5/2021).

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Menurutnya, misteri raibnya pupuk tersebut harus jelas juntrungannya dan tanggung jawabnya terutama dinas pertanian.

“Setelah pupuknya 13 ton raib, apa informasi dan tanggung jawabnya pun mau diraibkan juga,” tukasnya.

Ketua Gapermas yang akrab dipanggil Asmul ini mengaku sudah berkirim surat ke Dinas Pertanian Kabupaten Garut guna mempertanyakan atas raibnya pupuk 13 ton tersebut dan sejauh mana mana peran dan tanggung jawab Dinas Pertanian Kabupaten Garut terkait hal itu.

Ketua Gapermas Garut, Asep Mulyana. (Foto : Istimewa)

“Namun sampai detik ini belum ada jawaban dan pemberian informasi yang valid sampai sejauh mana tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman mengaku tidak tahu secara eksplisit terkait raibnya 13 ton pupuk yang digelapkan, namun ia menjelaskab bahwa pihaknya jauh jauh hari sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran jika pemberian bantuan kepada kelompok tani harus jelas berita acara serah terimanya.

“Kami sudah menghimbau kepada seluruh jajaran di dinas jika memberikan bantuan harus jelas Berita Acara Serah Terima (BAST), agar dikemudian hari jika ada sesuatu jelas bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Haeruman menandaskan, terkait raibnya 13 ton pupuk pihaknya menyarankan untuk konfirm ke bidang terkait biar lebih jelas.

“Namun jika memang sudah masuk ranah hukum, pihak dinas tentu akan menghargai upaya hukum yang berlaku,” pungkasnya.***RaEsha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Dua Pekan Jadi Kades Sukaluyu, Kiprah Hj. Lina Herlina Langsung Dirasakan Masyarakat

Next Post

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Sekda Sukabumi Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga

Sabtu, 19 April 2025

Gardu Prabowo Garut : Hargai Putusan Rapim DPRD, Jangan Menambah Berpolemik

Sabtu, 16 Mei 2020

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

Polemik Ambilalih Saham Salah Satu Perusahaan PMA di Garut Masih Bergulir, Bakal Ada PHK Massal?

Rabu, 27 Juli 2022

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste