• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

bydejurnalcom
Selasa, 27 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Kabupaten Garut menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut tidak profesional dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang SD. Pasalnya, SD yang menerima DAK diduga bukan berasal dari akurasi faktual berdasarkan survey lapangan, juga besaran anggaran kebutuhan dilaksanakan dengan pola pukul rata.

“Ketidakprofesionalan dalam tata kelola DAK, selain maladministrasi juga bisa menimbulkan ketidakefektifan penerapan anggaran dan rentan diselewengkan,” tandas Ketua GNPK RI Kabupaten Garut, H. Kinkin Miftah Aqil, SH kepada dejurnal.com di kediamannya, Senin (26/10/2020).

Menurut Kinkin, sudah jauh-jauh hari GNPK memantau pelaksanaan DAK di beberapa lokasi SD penerima DAK. “Ada banyak kejanggalan yang kami temukan dan menjadi catatan bagi kami untuk bahan koreksi dan laporan ke berbagai pihak,” ujarnya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Lanjut Kinkin, memang terlalu dini untuk berbicara ada indikasi penyimpangan dari pelaksanaan DAK 2020 ini. “Namun gejala ketidakprofesionalan Disdik Garut dalam mengelola DAK Tahun 2020 sudah sangat kentara,” tandasnya.

Satu contoh, imbuh Kinkin, ada sekolah yang kebutuhan anggarannya hanya rehab ringan namun diberi anggaran rehab berat sehingga dalam penetrasinya tanpa arah. “Yang penting bagaimana anggaran diserap dan bisa dihabiskan walaupun untuk hal yang tidak penting,” ungkapnya.

Hal itu berbanding lurus dengan kinerja fasilitator yang juga dianggap tidak piawai dalam mendampingi Panitia Pembangunan Sekolah (P2S). ” Dengan jumlah fasilitstor sebanyak 41 dengan beban kerja 1:5, harusnya pelaksanaan DAK bisa jadi lebih baik baik dari tahun kemarin, namun ini malah makin amburadul,” tuturnya.

Kinkin pun menegaskan akan mengawal pelaksanaan DAK 2020 Kabupaten Garut yang nilainya Rp 28 Milyar. “Temuan dugaan mal administrasi atau adanya indikasi korupsi tentu akan kami lanjutkan ke pihak terkait sebagai bahan koreksi kepada Disdik Garut,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DAKdisdikGarutgnpk
Previous Post

Kapolda Jawa Barat Pimpin Sertijab Enam Kapolres

Next Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Terapkan PSBM Pada Enam Desa dan Kelurahan

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Sat Narkoba Polres Garut Terima Laporan Oknum Petugas Lapas Jadi Pengedar Narkoba

Jumat, 13 November 2020

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025

Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, Begini Respon Warga Selatan Garut

Minggu, 29 Oktober 2023

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Bentrok Dua Ormas, Suasana Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Mencekam

Minggu, 1 November 2020

Saung Bee And Tree Coffee Pangauban, Tampung Kopi Pacet

Sabtu, 6 Oktober 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste