• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Terapkan PSBM Pada Enam Desa dan Kelurahan

byBudi Permana
Selasa, 27 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Dalam jangka waktu dua pekan kedepan, Pemkab Purwakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada 3 kelurahan dan 3 desa pada sejumlah kecamatan yang angka konfirmasi positifnya terbilang tinggi.

Tiga kelurahan terdapat Kecamatan Kota, diantaranya Kelurahan Nagri Kaler, Ciseureuh, dan Kelurahan Munjul Jaya. Sementara, untuk 3 desa yang diberlakukam PSBM diantaranya Desa Maracang Kecamatan Babakan Cikao, Desa Ciwangi dan Desa Cinangka Kecamatan Bungursari.

Hal itu diungkapkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder pemerintahan di Gedung Bakorwil, Senin (26/10). Menurutnya, untuk 6 kelurahan dan satu desa yang berada di Kecamatan Purwakarta, akan diberlakukan PSBM transisi yang langsung mengacu pada keputusan bupati terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

BacaJuga :

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Lalu, berkaitan dengan penutupan sejumlah ruas jalan sudah tak berlaku lagi. Jalan protokol yang kemarin sempat ditutup mulai pukul 21.00-23.00 WIB sudah dibuka kembali seperti sebelumnya. Namun, pemberlakuan untuk PSBM ini tetap berlaku untuk jam operasional minimarket yang mulai 09.00-20.00 WIB.

Di tempat yang sama, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, dilanjutkannya PSBM di tiga kelurahan di Kecamatan Purwakarta tersebut karena kasus konfirmasi positifnya masih tinggi.

Seperti di Kelurahan Nagri Kaler ada 56 kasus 19 orang masih aktif, Munjul Jaya 37 kasus dengan aktif saat ini 13 orang dan Ciseureuh total aktif 61 masih aktif 8 orang. Sementara di Desa Maracang Kecamatan Babakancikao total kasus 9 terkonfirmasi 3 orang. “Desa Ciwangi total 11 aktif 6 orang, dan Desa Cinangka total 11 aktif 3 orang,” beber Deni.

Deni menyebut semua wilayah itu beresiko tinggi karena zona industri, sehingga PSBM diberlakukan untuk menekan kasus penyebaran virus. “Mudah-mudahan dengan diterapkannya PSBM dapat menekan kasus Covid-19,” ucapnya.

Deni juga menjelaskan perkembangan warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta secara keseluruhan. Hingga Senin 26 Oktober 2020 ini, sebanyak 42 dari 147 warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh.

Secara kumulatif warga terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 509 orang, 378 diantaranya dinyatakan sembuh dan 26 orang dinyatakan meninggal dunia. Kini, warga yang terkomfirmasi positif yang masih aktif berjumlah 105 orang, terjadi pengurangan sebanyak 35 orang dibandingkan kemarin yang jumlahnya 140 orang.

“Secara keseluruhan, hari ini ada penambahan sebanyak 7 orang warga terkonfirmasi positif dan 42 orang lainnya dinyatakan sembuh. Kini, jumlah warga terkonfirmasi positif yang tengah dalam proses isolasi baik mandiri maupun di wisma isolasi ada 105 orang,” kata Deni.

Berdasarkan kondisi tersebut tersebut, GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjalankan program-program adaptasi kebiasan baru dimasa pandemi ini yang berkaitan dengan perubahan perilaku seperti tak lupa Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M).

“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melakukan 3M diharapakan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten purwakarta. Sekali lagi kami ingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan prokes dan 3M,” ujar Deni.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Next Post

Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Perbup nomor 226 Tahun 2020

Related Posts

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021

DPC PDIP Purwakarta Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis

Rabu, 29 April 2020

Anggran Pilkada Ciamis Tembus 51 Milyar

Selasa, 14 Mei 2024

Banyak Aspirasi Warga Tentang BPJS dan PSU Anggota DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Pekan Ini Dibahas Pansus VIII

Rabu, 5 November 2025

DPRD Ciamis Raker Bersama Pertamina Terkait Penggalian Pipa

Kamis, 1 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste