• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hakim PN Garut Putuskan Bebas Terdakwa Ketua PPK Karangpawitan

bydejurnalcom
Rabu, 24 Juli 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sidang putusan kasus penghilangan suara di Pengadilan Negeri Garut dengan terdakwa Ketua PPK Karangpawitan Ade Lukman berlangsung sampai malam hari dan dikawal oleh anggota kepolisian dari Polres Garut, Rabu (24/7/2019).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dr. Hasanudin, SH, MH memutuskan membebaskan terdakwa Ade Lukman dari segala tuntutan penuntut umum dan mengembalikan harkat serta martabat terdakwa.

BacaJuga :

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Ketua DPRD Garut : Hari Raya Qurban Menghidupkan Kembali Keimanan dan Semangat Kepedulian Sosial

Dalam putusannya, Hakim Ketua menyebutkan bahwa terdakwa lalai dalam melakukan pengawasan rekapitulasi suara sebagai Ketua PPK sehingga menyebabkan kekeliruan atas perhitungan suara caleg namun ini bukan termasuk pidana.

Majelis Hakim tidak sependapat dengan penuntut umum yang menuntut terdakwa kurungan 4 bulan dan denda 3 juta rupiah.

Oleh karena itu Majelis Hakim memutuskan membebaskan terdakwa Ade Lukman dari segala tuntutan dan mengembalikan harkat serta martabat terdakwa.

Pengacara terdakwa, Budi Rahadian, SH merasa bersyukur atas putusan Majelis Hakim yang telah membebaskan klien kami.

“Dari awal kami sudah berkeyakinan bahwa apa yang didakwakan kepada klien bukan ranah pidana, dalam eksepsi pun kami nyatakan bahwa itu hanya administratif saja,” tandasnya.

Budi menyebutkan bahwa Bawaslu terlalu terges-gesa dan ceroboh dalam memperkarakan kasus ini.

“Namun untuk melakukan class action, itu kembali kepada klien kami,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua PPK Karangpawitan Ade Lukman merasa sangat bersyukur atas putusan bebas dirinya.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas putusan majelis hakim yang telah membebaskan saya dari segala tuntutan, dan saat ini tak ada hal apapun selain bebas,” pungkasnya.***Yohaness/Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terkait Permasalahan Desa, BPD dan Panitia PTSL Cimaragas Pangatikan Angkat Bicara

Next Post

Bangun Kemitraan, Kapolres Purwakarta Ajak Insan Pers Makan Bersama

Related Posts

Pemkab Purwakarta Gelar Serah Terima Jabatan Empat Kepala Dinas
dePraja

Pemkab Purwakarta Gelar Serah Terima Jabatan Empat Kepala Dinas

Minggu, 8 Juni 2025
PCNU Ciamis Sembelih 6 Hewan Kurban, Salurkan 824 Paket Daging kepada Warga Sekitar
deHumaniti

PCNU Ciamis Sembelih 6 Hewan Kurban, Salurkan 824 Paket Daging kepada Warga Sekitar

Sabtu, 7 Juni 2025
Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo
Regional

Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025
Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi
deEdukasi

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025
Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban
deHumaniti

Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025
Ketua DPRD Garut : Hari Raya Qurban Menghidupkan Kembali Keimanan dan Semangat Kepedulian Sosial
Kalam

Ketua DPRD Garut : Hari Raya Qurban Menghidupkan Kembali Keimanan dan Semangat Kepedulian Sosial

Sabtu, 7 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Buah Manggis Sukses Tembus Pasar Internasional, Purwakarta Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru

Minggu, 30 Juni 2024

Jasa Tirta II Dukung Program Percepatan  Vaksinasi Bersama BUMN

Rabu, 14 April 2021

Aksi Heroik Anggota Sat Lantas Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Selasa, 11 Februari 2025

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

Pemkab Purwakarta Lakukan Pemanfaatan Lahan Darat

Rabu, 4 November 2020

Wakil Ketua DPR RI Didampingi Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Jumat, 6 Desember 2024
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab Purwakarta Gelar Serah Terima Jabatan Empat Kepala Dinas

Pemkab Purwakarta Gelar Serah Terima Jabatan Empat Kepala Dinas

Minggu, 8 Juni 2025
PCNU Ciamis Sembelih 6 Hewan Kurban, Salurkan 824 Paket Daging kepada Warga Sekitar

PCNU Ciamis Sembelih 6 Hewan Kurban, Salurkan 824 Paket Daging kepada Warga Sekitar

Sabtu, 7 Juni 2025
Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025
Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025
Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In