• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hanya Berbekal IPPT, Pengembang Perumahan Sudah Bisa Mulai Kegiatan?

bydejurnalcom
Jumat, 31 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hanya sekedar berbekal izin IPPT salah satu pengembang di Kabupaten Garut sudah berani melakukan kegiatan aktivitas di lapangan, padahal sejatinya pengembang/developer menempuh dulu perizinan sesuai aturan yang berlaku diwilayah Indonesia dan tidak main sendiri.

Salah satu pengembang Perumahan Bukit Nivassa Lantana, PT. Dexalan Nivasa Lantana yang berlokasi di Blok Pasir Sela Kampung Pasirguling, RT. 001/ RW. 011 Desa Tambaksari Kec. Leuwigoong Kab. Garut, telah mengajukan permohonan lahan untuk pembangunan perumahan dilokasi tersebut, seluas lahan yang dimohonkan berdasarkan surat nomor : 002 / DXL_SP / Dirut / VIII / 2019, sekitar 32.000 M2, dengan suat Nomor : 503 / 529 – Kec / 2019, rekomendasi Kepala Desa Tambaksari Nomor: 591 / 66 / X / DS/ 2019 tertanggal 11 Oktober 2019.

BacaJuga :

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Berdasarkan informasi yang dihimpun dejurnal.com pengembang diduga tidak mengantongi kelengkapan perizinan secara lengkap, hasil penelusuran di lapangan, kegiatan sedang berlangsung pemerataan lahan yang belum tertata dengan baik.

Warga sekitar yang memiliki kebun serta warga yang tinggal disekitar lokasi merasa ngeri dengan kondisi di area pematangan lahan.

“Jika hujan besar bisa berdampak fatal sementara di lokasi ada tiga alat berat sedang beraktivitas,” ujar salah satu warga.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati Garut H. Rudyy Gunawan dengan tegas pernah mengatakan jika ada pengembang nakal untuk ditutup saja.

“Jika ada pengembang nakal tutup saja,” ungkap Bupati Garut saat melakukan beberapa sidak ke lapangan terkait adanya beberapa Pengembang nakal di Kab. Garut.

Hal senada pernah disampaikan oleh Zat Zat Munajat yang saat itu masih sebagai Kepala DPMPT Kab. Garut.

“Pengembang / Developer atau Pengusaha atau Sejenisnya wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ), dan dokumen lingkungan tidak ada pengecualian,” Cetusnya.

Sementara itu Sekretaris DPMPT Kab. Garut Satria Budi saat dkonfirmasi dejurnal.com menandaskan bahwa Pengembang / Developer wajib hukumnya dan semua kelengkapan wajib di tempuh,

“Jika ada pengembang nakal diwilayah Kabupaten Garut harap Penegak Perda Gakda Satpol PP sebagai eksekutor segera melakukan tindakan dan sanksi tegas, jika masih nakal pasti di berhentikan,” Tegasnya kepada dejurnal.com, Jumat (31/01/2020).

Penelusuran dejurnal.com di lokasi proyek, Direktur PT. Dexalan Nivasa Lantana TB. Ressya Adyyatna selaku pengembang sedang tidak ada di lokasi, salah satu pekerja yang ditanya membenarkan bahwa ini lokasi rencana untuk perumahan Bukit Nivassa Lantan.

“Terkait masalah perizinan silahkan ke kantor saja, kami hanya mengerjakan proyek saja,” Ungkapnya.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Desa Sangrawayang Simpenan Geger, Kepala Desa Meninggal Mendadak

Next Post

Polsek Ibun Polresta Bandung Laksanakan Apel Ke Siap Siagaaan satgas Pengendalian Kebakaran Dan Kebencanaan

Related Posts

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Gelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 4 Mei 2021

Upaya Penguatan Kapasitas UMKM di Tiga Desa PT Geo Dipa Energi Gelar Pelatihan

Selasa, 1 Juni 2021

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025

Dena Wahyu, Pemain Uhen Dalam Preman Pensiun Ternyata Kasi Kesra Desa Sukamenak

Jumat, 29 Mei 2020

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

Jumat, 1 Januari 2021

HUT ke 51 PPNI, Bupati Sukabumi Ajak Nakes Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Minggu, 20 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste