• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hanya Berbekal IPPT, Pengembang Perumahan Sudah Bisa Mulai Kegiatan?

bydejurnalcom
Jumat, 31 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hanya sekedar berbekal izin IPPT salah satu pengembang di Kabupaten Garut sudah berani melakukan kegiatan aktivitas di lapangan, padahal sejatinya pengembang/developer menempuh dulu perizinan sesuai aturan yang berlaku diwilayah Indonesia dan tidak main sendiri.

Salah satu pengembang Perumahan Bukit Nivassa Lantana, PT. Dexalan Nivasa Lantana yang berlokasi di Blok Pasir Sela Kampung Pasirguling, RT. 001/ RW. 011 Desa Tambaksari Kec. Leuwigoong Kab. Garut, telah mengajukan permohonan lahan untuk pembangunan perumahan dilokasi tersebut, seluas lahan yang dimohonkan berdasarkan surat nomor : 002 / DXL_SP / Dirut / VIII / 2019, sekitar 32.000 M2, dengan suat Nomor : 503 / 529 – Kec / 2019, rekomendasi Kepala Desa Tambaksari Nomor: 591 / 66 / X / DS/ 2019 tertanggal 11 Oktober 2019.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dejurnal.com pengembang diduga tidak mengantongi kelengkapan perizinan secara lengkap, hasil penelusuran di lapangan, kegiatan sedang berlangsung pemerataan lahan yang belum tertata dengan baik.

Warga sekitar yang memiliki kebun serta warga yang tinggal disekitar lokasi merasa ngeri dengan kondisi di area pematangan lahan.

“Jika hujan besar bisa berdampak fatal sementara di lokasi ada tiga alat berat sedang beraktivitas,” ujar salah satu warga.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati Garut H. Rudyy Gunawan dengan tegas pernah mengatakan jika ada pengembang nakal untuk ditutup saja.

“Jika ada pengembang nakal tutup saja,” ungkap Bupati Garut saat melakukan beberapa sidak ke lapangan terkait adanya beberapa Pengembang nakal di Kab. Garut.

Hal senada pernah disampaikan oleh Zat Zat Munajat yang saat itu masih sebagai Kepala DPMPT Kab. Garut.

“Pengembang / Developer atau Pengusaha atau Sejenisnya wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ), dan dokumen lingkungan tidak ada pengecualian,” Cetusnya.

Sementara itu Sekretaris DPMPT Kab. Garut Satria Budi saat dkonfirmasi dejurnal.com menandaskan bahwa Pengembang / Developer wajib hukumnya dan semua kelengkapan wajib di tempuh,

“Jika ada pengembang nakal diwilayah Kabupaten Garut harap Penegak Perda Gakda Satpol PP sebagai eksekutor segera melakukan tindakan dan sanksi tegas, jika masih nakal pasti di berhentikan,” Tegasnya kepada dejurnal.com, Jumat (31/01/2020).

Penelusuran dejurnal.com di lokasi proyek, Direktur PT. Dexalan Nivasa Lantana TB. Ressya Adyyatna selaku pengembang sedang tidak ada di lokasi, salah satu pekerja yang ditanya membenarkan bahwa ini lokasi rencana untuk perumahan Bukit Nivassa Lantan.

“Terkait masalah perizinan silahkan ke kantor saja, kami hanya mengerjakan proyek saja,” Ungkapnya.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Desa Sangrawayang Simpenan Geger, Kepala Desa Meninggal Mendadak

Next Post

Polsek Ibun Polresta Bandung Laksanakan Apel Ke Siap Siagaaan satgas Pengendalian Kebakaran Dan Kebencanaan

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020

Bupati Garut Puji Perkembangan Desa Hegarmanah Meraih Juara BBGRM Tingkat Jabar

Selasa, 20 April 2021

Kemenkopolkam Apresiasi Program MBG Kabupaten Bandung, Layak Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 1 Oktober 2025

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Jumat, 6 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste