• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hanya Berbekal IPPT, Pengembang Perumahan Sudah Bisa Mulai Kegiatan?

bydejurnalcom
Jumat, 31 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hanya sekedar berbekal izin IPPT salah satu pengembang di Kabupaten Garut sudah berani melakukan kegiatan aktivitas di lapangan, padahal sejatinya pengembang/developer menempuh dulu perizinan sesuai aturan yang berlaku diwilayah Indonesia dan tidak main sendiri.

Salah satu pengembang Perumahan Bukit Nivassa Lantana, PT. Dexalan Nivasa Lantana yang berlokasi di Blok Pasir Sela Kampung Pasirguling, RT. 001/ RW. 011 Desa Tambaksari Kec. Leuwigoong Kab. Garut, telah mengajukan permohonan lahan untuk pembangunan perumahan dilokasi tersebut, seluas lahan yang dimohonkan berdasarkan surat nomor : 002 / DXL_SP / Dirut / VIII / 2019, sekitar 32.000 M2, dengan suat Nomor : 503 / 529 – Kec / 2019, rekomendasi Kepala Desa Tambaksari Nomor: 591 / 66 / X / DS/ 2019 tertanggal 11 Oktober 2019.

BacaJuga :

Ketua PMI Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Peduli dan Bergerak Bersama

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Berdasarkan informasi yang dihimpun dejurnal.com pengembang diduga tidak mengantongi kelengkapan perizinan secara lengkap, hasil penelusuran di lapangan, kegiatan sedang berlangsung pemerataan lahan yang belum tertata dengan baik.

Warga sekitar yang memiliki kebun serta warga yang tinggal disekitar lokasi merasa ngeri dengan kondisi di area pematangan lahan.

“Jika hujan besar bisa berdampak fatal sementara di lokasi ada tiga alat berat sedang beraktivitas,” ujar salah satu warga.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati Garut H. Rudyy Gunawan dengan tegas pernah mengatakan jika ada pengembang nakal untuk ditutup saja.

“Jika ada pengembang nakal tutup saja,” ungkap Bupati Garut saat melakukan beberapa sidak ke lapangan terkait adanya beberapa Pengembang nakal di Kab. Garut.

Hal senada pernah disampaikan oleh Zat Zat Munajat yang saat itu masih sebagai Kepala DPMPT Kab. Garut.

“Pengembang / Developer atau Pengusaha atau Sejenisnya wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ), dan dokumen lingkungan tidak ada pengecualian,” Cetusnya.

Sementara itu Sekretaris DPMPT Kab. Garut Satria Budi saat dkonfirmasi dejurnal.com menandaskan bahwa Pengembang / Developer wajib hukumnya dan semua kelengkapan wajib di tempuh,

“Jika ada pengembang nakal diwilayah Kabupaten Garut harap Penegak Perda Gakda Satpol PP sebagai eksekutor segera melakukan tindakan dan sanksi tegas, jika masih nakal pasti di berhentikan,” Tegasnya kepada dejurnal.com, Jumat (31/01/2020).

Penelusuran dejurnal.com di lokasi proyek, Direktur PT. Dexalan Nivasa Lantana TB. Ressya Adyyatna selaku pengembang sedang tidak ada di lokasi, salah satu pekerja yang ditanya membenarkan bahwa ini lokasi rencana untuk perumahan Bukit Nivassa Lantan.

“Terkait masalah perizinan silahkan ke kantor saja, kami hanya mengerjakan proyek saja,” Ungkapnya.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Desa Sangrawayang Simpenan Geger, Kepala Desa Meninggal Mendadak

Next Post

Polsek Ibun Polresta Bandung Laksanakan Apel Ke Siap Siagaaan satgas Pengendalian Kebakaran Dan Kebencanaan

Related Posts

Pasini Farm Perluas Produksi, Kandang Baru Tampung 43.200 Ekor
deNews

Pasini Farm Perluas Produksi, Kandang Baru Tampung 43.200 Ekor

Rabu, 7 Oktober 2026
JPJ Kehilangan Sosok Penghubung dan Komunikator, H. Rudi Agus Mulyana Berpulang
deNews

JPJ Kehilangan Sosok Penghubung dan Komunikator, H. Rudi Agus Mulyana Berpulang

Rabu, 7 Oktober 2026
KORPRI Ciamis Kembali Berangkatkan 41 Jemaah Umrah
deNews

KORPRI Ciamis Kembali Berangkatkan 41 Jemaah Umrah

Rabu, 7 Oktober 2026
Ketua PMI Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Peduli dan Bergerak Bersama
deNews

Ketua PMI Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Peduli dan Bergerak Bersama

Rabu, 7 Oktober 2026
Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum
deNews

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025

Gardu Prabowo Garut : Hargai Putusan Rapim DPRD, Jangan Menambah Berpolemik

Sabtu, 16 Mei 2020

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020

Polres Purwakarta Bubarkan Warga Yang Lolos Menuju Jalur Tikus ke Tempat Wisata

Selasa, 26 Mei 2020

Pelayanan Publik Baik Salah Satu Indikator Daerah Berubah Lebih Baik

Rabu, 28 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste