• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Industri Garmen PT CGU Beroperasi di Ciamis, Kadisnaker Sebut Serap Ribuan Tenaga Kerja dan Tekan Pengangguran

bydejurnalcom
Kamis, 2 April 2026
Reading Time: 1 mins read
Industri Garmen PT CGU Beroperasi di Ciamis, Kadisnaker Sebut Serap Ribuan Tenaga Kerja dan Tekan Pengangguran
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Kehadiran industri garmen baru, PT Chihaya Global Utama (CGU), di Kabupaten Ciamis menjadi angin segar bagi penyerapan tenaga kerja dan upaya menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di daerah.

Perusahaan tersebut resmi mulai beroperasi pada 1 April 2026, dengan target penyerapan tenaga kerja secara bertahap hingga ribuan orang.

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, SH., M.PD,. menyambut positif operasional perusahaan tersebut. Ia sebelumnya juga menghadiri kegiatan tasyakuran yang digelar PT CGU pada 31 Maret 2026 sebagai tanda dimulainya operasional perusahaan.

“Mulai 1 April ini, tahap awal penyerapan tenaga kerja sekitar 300 orang. Ke depan ditargetkan mencapai 1.200 pekerja,” ujarnya. Kamis (02/04/2026)

Dijelaskan Dase, dalam rencana jangka panjang, PT CGU diproyeksikan mampu menyerap hingga 4.500 tenaga kerja.

Hal tersebut dinilai akan memberikan kontribusi signifikan dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Ciamis.

“Keberadaan industri ini sangat strategis untuk membantu menurunkan TPT di Ciamis, sekaligus sejalan dengan target pembangunan daerah dalam RPJMD,” jelasnya.

Dase menuturkan PT Chihaya Global Utama merupakan perusahaan industri pakaian jadi (garmen) yang berlokasi di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Saat ini, perusahaan tengah melakukan rekrutmen intensif untuk berbagai posisi produksi.

Beberapa posisi yang dibuka antara lain bagian sewing (jahit), quality control (QC), cutting, finishing, hingga warehouse.

Lebih lanjut Dase mengungkapkan Disnaker Ciamis telah melakukan monitoring dan survei terhadap perusahaan tersebut sejak tahap awal.

Pada Oktober 2025, proses pengecekan lokasi dan kesiapan operasional telah dilakukan, hingga akhirnya memasuki tahap realisasi operasional pada awal April 2026.

Dase menegaskan, kehadiran PT CGU diharapkan tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini peluang besar bagi masyarakat Ciamis untuk mendapatkan pekerjaan. Kami harap dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ribuan Peserta Ikuti UPK Paket C 2026 Disdik Ciamis Pastikan Standar Mutu dan Kesetaraan Terjaga

Next Post

Ormas GCP Audiensi ke Dinkes Purwakarta Pertanyakan SLHS SPPG

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Brakk.. Bus Warga Baru Nabrak Cator

Rabu, 21 Oktober 2020

Bupati Garut Akan Segera Perbaiki Fassum dan Rumah Penduduk Rusak Akibat Banjir Bandang

Jumat, 25 Februari 2022

Tim Inafis Polda Jabar dan Polres Subang Terjun ke Lokasi Pembunuhan Ibu-Anak

Jumat, 20 Agustus 2021

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste