• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

bydejurnalcom
Kamis, 19 Februari 2026
Reading Time: 1 min read
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Pelaku Seorang Pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Jajaran Polsek Bayongbong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Poskamling Jl. Tonggoh RT 02 RW 02, Desa Sukahurip, Kecamatan Cigedug.

Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban sedang berbincang bersama Ketua RW dan Babinsa di pos kamling. Tiba-tiba pelaku E (46) yang merupakan warga Kecamatan Cigedug datang dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras sambil membawa dua bilah golok.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Pelaku tiba tiba melakukan penyerangan ke bagian leher korban. Korban berusaha menangkis sehingga mengalami luka gores pada jari tengah tangan dan leher sebelah kiri,” kata Kapolsek.

AKP Gopar Suryadi Mulya, menambahkan,”Beruntung, Ketua RW yang berada di lokasi segera melerai dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin membahayakan. Warga menyebutkan bahwa perbuatan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan, sehingga telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar,” terangnya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Bayongbong langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok/parang serta satu lembar bukti berobat milik korban. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 307 Ayat (2) KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Next Post

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP

Senin, 5 Mei 2025

Kantor Baru Desa Cangkuang Kulon Sudah Ditempati Meski Belum Gunting Pita, Sekdes : Ingin Diresmikan Bupati Bandung

Rabu, 29 Oktober 2025

PMII Tagih Janji DPRD Ciamis Tandatangi Petisi Tolak UU Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste