Kamis, 25 Juli 2024
BerandaBaznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Dejurnal.com, Garut– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab. Garut kerap lakukan pembangunan (Bedah) Rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk warga masyarakat Garut yang kurang mampu. pada hari Sabtu (1/9/2018) mendatang Baznas akan segera bedah rumah milik Ustad Ade Aban seorang guru ngaji di Kp. Pidayeuhen Rt 1 RW 6 Desa. Situsaeur. Kec. Karangpawitan, Kab.Garut.

Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih mengaku, bangga, bisa menyalurkan pada orang yang benar-benar memerlukan bantuan, artinya tepat pada sasaran, salah satunya Ustadz Ade Aban (Guru ngaji).” sebut Aas

“dia layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Lanjut Aas, selain rumahnya tidak layak huni juga berpenghasilan minim mengingat kesehariannya hanya buruh serabutan, tenaga pendidik (guru ngaji) akan tetapi siapapun yang menerima bantuan atau santunan.”tuturnya

Untuk itu berharap bisa bermanfaat dan barrokah untuk menunjang kehidupan dalam kesehariannya.” harapan Aas, saat ditemui diruang kerjanya. Jl. Pramuka. Garut kota. Kamis (30/8/2018).

Lebih jauh Aas menjelaskan, Baznas sudah memiliki data Mustakhiq penerima manfaat bantuan pembangunan rutilahu di Kabupaten Garut sekitar 37 unit rumah yang akan dan sudah dilaksanakan pembangunannya.

Untuk selanjutnya bantuan rutilahu yang dimilik Ade Aban merupakan salah satu yang masuk dalam program kerja Baznas yakni “Garut Peduli” ungkapnya.

Kepala Desa Situ Saeur kecamatan Karangpawitan Agus Mulyadi kepala  di temui di kantornya membenarkan bahwa salah satu warganya Ustad Ade Aban mendapat bantuan dari Baznas.”ucap kades Agus.

Menurutnya Ustadz Ade Aban memang layak mendapat bantuan, karena rumahnya sudah tidak layak huni, dindingnya yang terbuat dari bilik sudah pada bolong, begitu juga atapnya.”ungkap Agus.

Kami atas nama pemerintah Desa dan warga Situ Sauer mengucapkan banyak terima kasih pada Baznas yang telah peduli memberi bantuan pada warga kami.” pungkas Kades Agus.(Udg/Tadz)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI