• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Secara mekanisme proses tukar guling (ruislagh) tanah carik desa Suci Kecamatan Karangpawitan sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, kalaupun ada masalah teknis yang terjadi di lapangan itu di luar proses yang sedang dilakukan.

Hal tersebut dijelaskan Kabid Asset BPKAD Kabupaten Garut Asep Hadiana kepada dejurnal.com di kantornya, Kamis (4/7/2019).

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Lebih lanjut Asep menjelaskan, proses tukar guling tanah carik desa Suci peruntukan rumah tapak korban banjir bandang dari awal sudah mengikuti aturan.

“Musyawarah desa sampai akhirnya rekomendasi bupati ke gubernur dan muncul surat dari gubernur sampai penentuan tanah pengganti dan terbitnya SK Bupati, alur itu sudah semua ditempuh,” ujarnya.

Adapun, imbuh Asep, ketika proses aturan main tukar guling sedang ditempuh kemudian tiba-tiba ada pembangunan, itu justru yang menjadi biang keladi polemik ruislagh tanah carik desa Suci.

“Dari Bagian Aset, kami sudah mengarahkan pembangunan rumah tapak mulai dari tanah milih pemkab yang sudah clear and clean, untuk tanah carik nanti nunggu prosesnya selesai dulu, namun faktanya justru tanah carik pun dibangun, itu sama saja menikung dari belakang,” tandasnya.

Asep sendiri mengaku tidak paham kenapa bisa begitu, karena sejatinya pelaksana pembangunan rumah tapak mengikuti prosedural sehingga tak terjadi polemik seperti ini.

“Bagian Aset tidak pernah merekomendasikan pembangunan rumah tapak di tanah carik desa Suci sebelum regulasinya dibuat,” tegasnya.

Menurut Kabid, dalam proses tukar guling pun tak ada uang yang dibayarkan, tanah diganti tanah minimal sepadan atau lebih menguntungkan.

“Jika ada isu tanah carik desa Suci diganti tanah lagi dan sebagian dengan uang, itu komitmen siapa dengan siapa dan aturan mana yang dipakai?” tukasnya heran.

Asep mengharapkan persoalan ini dibuka dan publik pun harus tahu agar tidak menjadi prasangka kepada bagian aset.

“Intinya prosedur tukar guling tanah carik desa Suci mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, jika pun fakta di lapangan ada yang keluar dari aturan, silahkan…,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut salah satu tokoh masyarakat Desa Suci mengungkapkan bahwa adanya rencana tukar guling tanah carik Desa Suci itu tak pernah ada musyawarah dengan masyarakat.

“Tak ada musyawarah terkait adanya ruislagh tanah carik desa, jika pun ada hanya sekitar orang desa saja,” ujarnya sambil wanti-wanti untuk tidak dipublikasi namanya.

Lanjut sumber, jangankan tukar guling tanah carik desa yang jarang terbahas, pembangunan desa saja masyarakat jarang dibawa-bawa.

“Malah baru tahu, Desa Suci punya tanah carik di Copong, eeh jadi hasil tanah cariknya selama ini kemana yaa,” ujarnya heran.***Yohanes/Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutRumah TapakTanah Carik
Previous Post

Biaya PPDB SMP 1 Lemah Abang Memberatkan, Layak Untuk Dilaporkan?

Next Post

Satgas Citarum Harum Gelar Komsos Dengan Petani KJA

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025

Dadang M Naser : Melalui HUT Golkar Evaluasi Kekurangan dan Kelebihan

Kamis, 22 Oktober 2020

Rektor UNIGAL Terpilih Canangkan Kampus Konservasi dan Budaya

Selasa, 5 Juli 2022

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Jumat, 21 November 2025

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

Kapolres Garut : Operasi Yustisi Digelar Guna Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste