• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Satu Orang Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar

bydejurnalcom
Selasa, 14 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Satu Orang Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Sat Res Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar jenis obat keras tertentu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, Selasa (14/2/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau agar masyarakat menghindari dan tidak terjerat narkoba karena dampaknya akan sangat merugikan diri sendiri juga keluarga.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

AKP Otong Jubaedi menyampaikan, ungkap kasus tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah akan peredaran barang yang terlarang tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan serta pendalaman, terdapat satu orang pelaku yang diamankan di wilayah Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Minggu, 12 Februari 2023,” ungkapnya.

Dari pelaku inisial R (33), Sat Res Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti 50 (lima) strip obat jenis Tramadol HCI dengan perstrip berisi 10 (sepuluh) tablet dengan jumlah keseluruhan 500 (lima ratus) tablet, dan 10 (sepuluh) strip obat jenis Trihexyhenidyl dengan perstrip isi 10 (sepuluh) tablet dengan jumlah keseluruhan 100 (seratus) tablet.

Selain itu 1 (satu) buah kaleng rokok gudang garam surya berisi 1 (satu) buah kaleng bekas rokok Gudang Garam surya berisi 8 (delapan) paket tablet warna kuning bertuliskan DMP (dextro) perpaket isi 8 (delapan) tablet dengan jumlah keseluruhan 64 (enam puluh empat) tablet, 23 (dua puluh tiga) tablet Tramadol HCI, 13 (tiga belas) tablet Trihexyhenidyl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) serta 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru.

R (33) mengaku barang bukti yang diduga sediaan farmasi obat keras tertentu (OKT) tersebut didapat dengan cara membeli dari HRA yang beralamat di Jakarta Pusat (DPO).

Polri akan terus mendalami dan menyelidiki serta melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah diamankan itu. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indramayu Polda Jabar.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 196 Yo Pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Tambah Kabid Humas. ***Humas/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Belajar Dari Youtube, Warga Cirebon Cetak Uang Palsu dan Mengedarkan

Next Post

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi Purwakarta Pastikan Tahapan Pemilu 2024

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Warga Sayang Cianjur Geger Ditemukan Sosok Mayat Sudah Bau Busuk

Kamis, 14 Mei 2020

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 September 2025

Saat Pandemi Covid-19 Perolehan Zakat Baznas Garut Meningkat Signifikan, Ini Besarannya

Kamis, 29 April 2021

Pemkab Garut Siapkan Jaminan Sosial Bagi 70 Persen Warga Terdampak Covid-19

Rabu, 6 Mei 2020
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste