• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kalapas Kelas II A Karawang: Saat Razia Kerap Ditemukan Handphone Di Kamar Warga Binaan

byBudi Permana
Rabu, 24 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com Karawang – Seakan akan bukan menjadi rahasia umum lagi, bila saat melakukan razia oleh petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Karawang kerap ditemukan barang barang yang dilarang seperti handphone, Bahkan senjata tajampun pernah ditemukan.

Saat diwawancara Lenggono Budi, Kapala Lapas Kelas llA Karawang tidak menampik soal sering ditemukannya barang barang elektronik berupa handphone dan barang lainya di dalam ruangan warga binaan, Bahkan kami pun pernah menemukan sejata tajam.

“Setiap kali razia itu selalu ada hp, pokokya barang barang yang terlarang di dalam Lapas misalnya hp dan barang terlarang lainnya , semisal Senjata tajam, serta barang barang elektronik yang berlebihan itu juga kerap ditemukan. Ketika kami disaat razia menemukan, ya otomatis kami ambil untuk disita” Jelas Lenggono di ruangan KPLP, Rabu (24/06/20).

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Lanjutnya, bila warga binaan mengakui barang barang dilarang itu adalah miliknya, maka kami akan berikan sanksi, dan sanksinya pun hanya membuat surat pernyataan karena menurut Lenggono, fungsi Lapas hanya sebagai pembinaan.

“kalau kita tahu siapa yang punya, kita kasih pernyataan, fungsi kitakan pembinaan, jadi enggak mungkin dihukum” jelasnya.

Sambung Lenggono, bila barang berupa elektronik milik keluarga warga binaan, tentunya barang tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya, sedangkan bila ditemukan Senjata tajam , akan disita dan diamankan.

“Kalau barang barang itu milik keluarganya, tapi alhamdulillah sampai saat ini baru sekali kita temukan senjata tajam, setelah itu tidak pernah paling juga silet sendok” ungkap Lenggono Budi.

“Pasti kita tanya kalau memang ketahuan pemiliknya, karena kadang kadang satu kamar banyak orang nih, bisa saja dia tidak mengakuin punya siapa siapanya dan merekapun lebih baik bungkam” pungkasnya.

Kini Kalapas Karawang kerap melakukan razia, minimal satu minggu sekali guna mencegah adanya barang barang terlarang di kamar warga binaan. ***Ghalls/rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Karawang Tak Ijinkan Gelar Hajatan Dan Keramaian 1 juli 2020,DPRD Meradang

Next Post

Bupati Purwakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Aman Di Era New Normal

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste