Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsKalapas Kelas II A Karawang: Saat Razia Kerap Ditemukan Handphone Di Kamar...

Kalapas Kelas II A Karawang: Saat Razia Kerap Ditemukan Handphone Di Kamar Warga Binaan

DeJurnal.com Karawang – Seakan akan bukan menjadi rahasia umum lagi, bila saat melakukan razia oleh petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Karawang kerap ditemukan barang barang yang dilarang seperti handphone, Bahkan senjata tajampun pernah ditemukan.

Saat diwawancara Lenggono Budi, Kapala Lapas Kelas llA Karawang tidak menampik soal sering ditemukannya barang barang elektronik berupa handphone dan barang lainya di dalam ruangan warga binaan, Bahkan kami pun pernah menemukan sejata tajam.

“Setiap kali razia itu selalu ada hp, pokokya barang barang yang terlarang di dalam Lapas misalnya hp dan barang terlarang lainnya , semisal Senjata tajam, serta barang barang elektronik yang berlebihan itu juga kerap ditemukan. Ketika kami disaat razia menemukan, ya otomatis kami ambil untuk disita” Jelas Lenggono di ruangan KPLP, Rabu (24/06/20).

Lanjutnya, bila warga binaan mengakui barang barang dilarang itu adalah miliknya, maka kami akan berikan sanksi, dan sanksinya pun hanya membuat surat pernyataan karena menurut Lenggono, fungsi Lapas hanya sebagai pembinaan.

“kalau kita tahu siapa yang punya, kita kasih pernyataan, fungsi kitakan pembinaan, jadi enggak mungkin dihukum” jelasnya.

Sambung Lenggono, bila barang berupa elektronik milik keluarga warga binaan, tentunya barang tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya, sedangkan bila ditemukan Senjata tajam , akan disita dan diamankan.

“Kalau barang barang itu milik keluarganya, tapi alhamdulillah sampai saat ini baru sekali kita temukan senjata tajam, setelah itu tidak pernah paling juga silet sendok” ungkap Lenggono Budi.

“Pasti kita tanya kalau memang ketahuan pemiliknya, karena kadang kadang satu kamar banyak orang nih, bisa saja dia tidak mengakuin punya siapa siapanya dan merekapun lebih baik bungkam” pungkasnya.

Kini Kalapas Karawang kerap melakukan razia, minimal satu minggu sekali guna mencegah adanya barang barang terlarang di kamar warga binaan. ***Ghalls/rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI