• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Karawang Tak Ijinkan Gelar Hajatan Dan Keramaian 1 juli 2020,DPRD Meradang

byBudi Permana
Rabu, 24 Juni 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com Karawang – Bupati Karawang Cellica Nurachadiana sepertinya tidak memberikan izin keramaian hiburan di tempat hajatan masyarakat. Hal tersebut di katakan Bupati Cellica ketika di tanya soal tindak lanjut izin keramaian atas protes para pekerja seniman membuat anggota DPRD dari PDIP Natala Sumaeda meradang dan tidak setuju atas stetmen Bupati Cellica

“Idealnya Bupati memberikann silusi yang jelas apabila para seniman tidak boleh bekerja mereka kan warga Karawang jadi harus diberikan hak yang sama dalam kondisi covid 19 karena mereka punya kebutuhan keluarga jadi harus menerima JPS
Kata Fraksi PDIP ” Natala Sumaeda Kepada Dejurnal.com Rabu petang (24/6/2020)


Menurut Natala pihaknya saat itu pihaknya (PDIP) menerima aspirasi para seniman dengan Gerindara dan Golkat di ruang rapat komisi para seniman meminta agar tanggal 1 Juli 2020 bisa beraktipitas manggung seperti biasanya sehingha kami PDIP dengan Gerindra membuat surat hasik dengar pendapat yang ditujukan kepada Ketua DPRD pendi Anwar dan Bupati Cellica agar para seniman bisa manggung berakitivitas mulai tanggal 1 julin2020

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Rekomondasi yang kami buat cukup jelas mengingat saat ini diberbagai kota besar dan Kabupaten sedang menerapkan new normal jari tidak ada salahnya bila para seniman diberikan keleluasaan untuk mencari napkah mulai tanggal 1 Juli 2020
tapi bila Bupati Berkehendak lain dan menolak keinginan para seniman untuk betakitivitas idealnya Bupati Cellica harus memberikan solusi kongkrit ” Jelasnya

Dikatakan solusi itu harus jelas dan transoaran karena para seniman juga warga Karawang yang mempunyai hak yang sama dengan warga karawang lainnya intinya Bupati harus adil dan mengerti kesulitan para seniman saat ini pada masa PSBB mengahadapi New Normal ” ujar Natala

Sementa itu Bupati Karawang Cellica kepada sejumlah media menjelaskan tidak akan memeberikan ijin operasional para seniman 1 Juli 2020 mendatang
“Kata siapa itu? Mau di buka tanggal 1 Juli 2020,” tanya balik Bupati Cellica kepada Wartawan, Selasa (23/6/2020)

Bupati Cellica sepakat persoalan ekonomi harus jalan. Namun pandemi Corona ini bukan hanya para seniman yang mengalami dampaknya, semua elemen masyarakat juga mengalami dampak atas bencana wabah Corona ini.

Kata Cellica untuk soal kebijakan itu harus memberikan keadilan untuk semua orang.

“Nanti kita bicarakan dulu dengan semua seniman, para pemuka agama, vendor vendor penyelenggara hajatan dan para pengusaha pabrik,” katanya

Intinya lanjut Cellica, masyarakat harus taat dan disiplin, agar tidak ada penularan, dan semuanya saling bisa saling menjaga.

“Kalau saling menjaga itu tidak ada persoalan,” tegasnya

Kemudian kata Bupati, siapa nanti yang bertanggung jawab jika ada yang positif pada saat diizinkan keramaian hiburan di tempat hajat. Jika ada yang joged joged dan sawer pantes tidak?

“Pantes tidak pada saat covid-19 ini pada joged joged dan sawer sawer nanti di organ tunggal,” cetusnya

Berbeda dengan mal yang di izinkan buka kembali Minggu depan oleh Bupati Cellica. Namun dengan catatan ada syarat syarat yang harus di laksanakan pengelola dan pengunjung mal.*** Ghallis / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta Nihil Positif Corona

Next Post

Kalapas Kelas II A Karawang: Saat Razia Kerap Ditemukan Handphone Di Kamar Warga Binaan

Related Posts

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 21 Juli 2026
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Parlementaria

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Selasa, 21 Juli 2026
10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global
deNews

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Juli 2026
BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026
Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
deNews

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 21 Juli 2026
Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis
deNews

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Selasa, 21 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Dua Tahun Menunggu Warga Kampung Ciseupan Sekarang Teraliri Listrik

Senin, 4 Mei 2020

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026

Percepatan Evakuasi Korban Banjir, Bupati Bandung Dadang Supriatna Distribusikan Bantuan Perahu ke-16 Kecamatan

Minggu, 16 Maret 2025

DKKG Paparkan Rencana Giat Anugerah Budaya 2025, Sekda Garut : Kami Apresiatif dan Berkomitmen Untuk Mendukung

Rabu, 8 Januari 2025

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Wisatawan, Polisi Patroli di Kawasan Pantai Pangandaran

Minggu, 30 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste