• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Karawang Tak Ijinkan Gelar Hajatan Dan Keramaian 1 juli 2020,DPRD Meradang

byBudi Permana
Rabu, 24 Juni 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com Karawang – Bupati Karawang Cellica Nurachadiana sepertinya tidak memberikan izin keramaian hiburan di tempat hajatan masyarakat. Hal tersebut di katakan Bupati Cellica ketika di tanya soal tindak lanjut izin keramaian atas protes para pekerja seniman membuat anggota DPRD dari PDIP Natala Sumaeda meradang dan tidak setuju atas stetmen Bupati Cellica

“Idealnya Bupati memberikann silusi yang jelas apabila para seniman tidak boleh bekerja mereka kan warga Karawang jadi harus diberikan hak yang sama dalam kondisi covid 19 karena mereka punya kebutuhan keluarga jadi harus menerima JPS
Kata Fraksi PDIP ” Natala Sumaeda Kepada Dejurnal.com Rabu petang (24/6/2020)


Menurut Natala pihaknya saat itu pihaknya (PDIP) menerima aspirasi para seniman dengan Gerindara dan Golkat di ruang rapat komisi para seniman meminta agar tanggal 1 Juli 2020 bisa beraktipitas manggung seperti biasanya sehingha kami PDIP dengan Gerindra membuat surat hasik dengar pendapat yang ditujukan kepada Ketua DPRD pendi Anwar dan Bupati Cellica agar para seniman bisa manggung berakitivitas mulai tanggal 1 julin2020

BacaJuga :

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak

Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol

Rekomondasi yang kami buat cukup jelas mengingat saat ini diberbagai kota besar dan Kabupaten sedang menerapkan new normal jari tidak ada salahnya bila para seniman diberikan keleluasaan untuk mencari napkah mulai tanggal 1 Juli 2020
tapi bila Bupati Berkehendak lain dan menolak keinginan para seniman untuk betakitivitas idealnya Bupati Cellica harus memberikan solusi kongkrit ” Jelasnya

Dikatakan solusi itu harus jelas dan transoaran karena para seniman juga warga Karawang yang mempunyai hak yang sama dengan warga karawang lainnya intinya Bupati harus adil dan mengerti kesulitan para seniman saat ini pada masa PSBB mengahadapi New Normal ” ujar Natala

Sementa itu Bupati Karawang Cellica kepada sejumlah media menjelaskan tidak akan memeberikan ijin operasional para seniman 1 Juli 2020 mendatang
“Kata siapa itu? Mau di buka tanggal 1 Juli 2020,” tanya balik Bupati Cellica kepada Wartawan, Selasa (23/6/2020)

Bupati Cellica sepakat persoalan ekonomi harus jalan. Namun pandemi Corona ini bukan hanya para seniman yang mengalami dampaknya, semua elemen masyarakat juga mengalami dampak atas bencana wabah Corona ini.

Kata Cellica untuk soal kebijakan itu harus memberikan keadilan untuk semua orang.

“Nanti kita bicarakan dulu dengan semua seniman, para pemuka agama, vendor vendor penyelenggara hajatan dan para pengusaha pabrik,” katanya

Intinya lanjut Cellica, masyarakat harus taat dan disiplin, agar tidak ada penularan, dan semuanya saling bisa saling menjaga.

“Kalau saling menjaga itu tidak ada persoalan,” tegasnya

Kemudian kata Bupati, siapa nanti yang bertanggung jawab jika ada yang positif pada saat diizinkan keramaian hiburan di tempat hajat. Jika ada yang joged joged dan sawer pantes tidak?

“Pantes tidak pada saat covid-19 ini pada joged joged dan sawer sawer nanti di organ tunggal,” cetusnya

Berbeda dengan mal yang di izinkan buka kembali Minggu depan oleh Bupati Cellica. Namun dengan catatan ada syarat syarat yang harus di laksanakan pengelola dan pengunjung mal.*** Ghallis / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta Nihil Positif Corona

Next Post

Kalapas Kelas II A Karawang: Saat Razia Kerap Ditemukan Handphone Di Kamar Warga Binaan

Related Posts

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026
Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya
deNews

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Sabtu, 6 Juni 2026
Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
deNews

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026
Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak
deNews

Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 6 Juni 2026
Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol
deNews

Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol

Sabtu, 6 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2020

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025

KADIN Garut dan Tantangan Konstitusional Dunia Usaha Daerah

Rabu, 25 Juni 2025

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Garut Dukung Anggota Budidaya Ayam Pedaging

Senin, 1 Juni 2020

Wakil Ketua AMMNI, Soroti Kebijakan Bupati Dan Korkab PKH Garut,Tidak Punya Hati Nurani Warga Dipaksa Makan Beras BSB 2020

Sabtu, 3 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste