CIAMIS, deJurnal,- Gerakan zakat di Kabupaten Ciamis terus diperkuat. Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat ke-15 di Kabupaten Ciamis. Peluncurannya digelar di halaman Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan, Senin (31/8/2026).
Peluncuran Kampung Zakat tersebut menjadi momentum untuk memperluas kepedulian sosial masyarakat melalui zakat, infak dan sedekah. Tidak hanya sebagai kegiatan penghimpunan dana umat, program ini diharapkan mampu menjadi kekuatan bersama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, M.BA., jajaran Kementerian Agama, pemerintah desa, pengurus UPZ, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.

Bagi Bupati, hadirnya Kampung Zakat di Desa Pawindan memiliki arti penting, terutama ketika kemampuan fiskal pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Bupati Ciamis: Gotong Royong Jadi Kekuatan
Bupati mengatakan, kondisi APBD Kabupaten Ciamis dalam beberapa tahun terakhir membuat pemerintah harus semakin cermat menentukan prioritas pembangunan.
Ia menyebut efisiensi anggaran pada 2025 dan 2026 mencapai sekitar Rp174 miliar. Kondisi tersebut turut mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kalau melihat kondisi APBD Ciamis, sempat putus asa juga. Tetapi masyarakat Ciamis punya kekuatan yang luar biasa, yaitu gotong royong dan peran serta masyarakat,” ujarnya
Menurutnya, pemerintah tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan sosial hanya dengan mengandalkan anggaran daerah. Karena itu, partisipasi masyarakat melalui zakat, infak dan sedekah menjadi salah satu kekuatan yang perlu terus dikembangkan.
Bupati mengapresiasi masyarakat dan pengurus UPZ Desa Pawindan yang telah membangun gerakan tersebut secara bersama-sama.
Ia juga menyampaikan bahwa target penghimpunan zakat BAZNAS Kabupaten Ciamis tahun ini mencapai sekitar Rp32 miliar.
“Target tahun ini Rp32 miliar. Itu bukan angka yang sedikit. Kita doakan masyarakat lancar usahanya, karena masih banyak program yang harus dibantu,” katanya.
Bupati Titip Yatim Piatu hingga Penanganan Stunting
Di hadapan masyarakat Pawindan, Herdiat menitipkan agar keberadaan Kampung Zakat tidak berhenti pada seremoni. Dana yang dihimpun harus benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang memberikan manfaat.
Salah satu perhatian yang disampaikan Bupati adalah keberadaan anak yatim dan piatu serta persoalan stunting.
Bupati menyebut di Desa Pawindan masih terdapat delapan anak yang membutuhkan intervensi dalam penanganan stunting. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah sekaligus dukungan masyarakat.
“Di Pawindan sendiri ada delapan yang harus mendapatkan intervensi. Harus ada bantuan dan perhatian. Pemerintah membantu, masyarakat juga bisa ikut mengambil peran,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial. Upaya menciptakan generasi emas 2045 harus dimulai sejak masa kehamilan hingga anak tumbuh dan berkembang.
“Generasi emas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus diciptakan sejak dalam kandungan. Dari balita sampai SMP dan SMA, gizinya harus benar-benar terjaga,” kata Herdiat.
Karena itu, ia berharap Kampung Zakat di berbagai desa dapat menjadi salah satu bagian dari gerakan bersama untuk membantu keluarga yang membutuhkan, termasuk dalam persoalan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
BAZNAS Pastikan Pengelolaan Zakat Berjalan Sesuai Aturan
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, M.BA. mengatakan, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjalankan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, pengelolaan zakat tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap penghimpunan dan pendayagunaan harus memiliki dasar syariat sekaligus mengikuti regulasi yang berlaku.
“Yang kita kelola harus aman secara syar’i dan aman secara regulasi. Jadi kita berangkat dari dasar-dasar syariat dan dasar-dasar regulasi pemerintah,” ujar Lili.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah hingga pemerintah desa menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem zakat yang kuat di Ciamis.
Lili juga mengapresiasi perkembangan penghimpunan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Ciamis yang terus meningkat.
Salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang berkembang adalah infak melalui koin. Dari gerakan tersebut, penghimpunan yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat telah mencapai sekitar Rp16 miliar.
“Dari koin saja sudah sekitar Rp16 miliar. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat Ciamis luar biasa,” katanya.
Ia berharap keberadaan Kampung Zakat di tingkat desa semakin mendekatkan pengelolaan zakat dengan masyarakat sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga di lingkungan sekitar.
UPZ Pawindan Siapkan Lima Program Unggulan
Ketua UPZ Desa Pawindan KH. Aep Muqoddas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program unggulan sebagai bentuk pendayagunaan dana zakat, infak dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat.

Lima program tersebut yakni Pawindan Sejahtera, Pawindan Peduli, Pawindan Agamis, Pawindan Cerdas dan Pawindan Sehat.
Program tersebut diarahkan untuk membantu kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program sosial.
Aep mengatakan, di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, keberadaan UPZ diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi melalui kekuatan zakat dan kepedulian masyarakat.
“Program UPZ ini tidak akan terwujud hanya oleh UPZ sendiri. Dibutuhkan sinergi dan dukungan penuh pemerintah desa, tokoh masyarakat serta seluruh warga Desa Pawindan,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis yang selama ini memberikan arahan, bimbingan dan motivasi kepada pengurus UPZ Desa Pawindan.
Berkat proses pendampingan tersebut, UPZ Desa Pawindan kini mendapat kepercayaan untuk menjadi bagian dari Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis.
Kampung Zakat Didorong Jadi Gerakan Berkelanjutan
Aep menambahkan, setelah ditetapkan sebagai Kampung Zakat, pengurus UPZ masih membutuhkan pendampingan secara berkelanjutan. Terutama dalam aspek edukasi masyarakat, pengelolaan dana, pendayagunaan zakat serta peningkatan akuntabilitas.
Ia berharap BAZNAS dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis terus memberikan pembinaan agar pengelolaan zakat di Desa Pawindan semakin profesional dan manfaatnya semakin luas.
“Dengan dijadikannya Kampung Zakat, semoga Desa Pawindan semakin peduli, semakin sejahtera dan diberikan berkah oleh Allah SWT,” katanya.
Peluncuran Kampung Zakat Desa Pawindan sekaligus mempertegas bahwa persoalan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
Di tengah ruang fiskal yang terbatas, kekuatan masyarakat melalui zakat, infak, sedekah dan gotong royong menjadi modal penting untuk membantu sesama. (Nay Sunarti)

















