• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kantor Desa Rancagoong Digugat dan Dipasangi Plang Milik Ahli Waris Hj. Hasanah

bydejurnalcom
Selasa, 8 September 2020
Reading Time: 1 mins read
Kantor Desa Rancagoong Digugat dan Dipasangi Plang Milik Ahli Waris Hj. Hasanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kantor Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku dipasangi plang oleh ahli waris Hj. Hasanah yang mengklaim bahwa tanah kantor desa bukan milik pemerintah desa namun milik ahli waris.

Pemerintah Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku, melalui Kasipem Muhamad Nurdin Alatif mengatakan bahwa pihak Pemerintah Desa merasa keberatan dengan adanya plang tersebut karena jadi sangat mengganggu pelayanan di desa.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Kalau bicara etis tidak etis ini kan bisa diluruskan atau secara musyawarah, kalau seperti ini seolah – olah gugatan ini hanya sepihak, ini pemerintahan harus di tempuh jalur prosedural atau dengan cara mediasi,” ujarnya kepada dejurnal.com, Selasa (8/9/2020).

Ia melanjutkan bahwa awal mulanya pemilik tanah tersebut H. Rosidin (alm) yang sebelumnya almarhum H. Rosidin pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rancagoong tahun 1962 sampai tahun 1977, dan ketika itu beliau masih menjabat sebagai Kades dan pernah mengatakan secara lisan tidak secara tertulis yang kuat, menggunakan tanah nya untuk kantor Kepala Desa, yang luas tanah nya 400 meter milik H. Rosidin (alm).

“Intinya, dari pihak ahli waris menggugat bahwa tanah tersebut bukan milik Desa, karena yang di pakai kantor desa sekarang adalah milik Hj. Hasanah,” ungkapnya.

Ditemui dejurnal.com, salah satu ahli waris Hj. Hasanah, Endang yang merupakan anak tertua dari lima bersaudara menyatakan bahwa ahli waris sudah sepapkat untuk menggugat tanah yang dipakai kantor desa sampai ke ranah hukum.

“Karena tanah tersebut masih milik keluarga (alm) Hj. Hasanah,” ujar Endang singkat. ***Dns/And

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Next Post

Disperindag Dinilai Tak Piawai, Sekda Gelar Ratas Bahas Langkah Hukum Tuntaskan Pasar Cikampek

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Polisi Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Ciomas Bogor

Kamis, 2 Juni 2022

Bupati Ciamis Akan Copot Jabatan Camat Jika Ada Warga Meninggal Kelaparan Selama PSBB

Selasa, 5 Mei 2020

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Ciereng Subang Buka Lowongan Kerja Nakes

Selasa, 15 Juni 2021

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Sabtu, 9 Oktober 2021

Tiga Hari Jelang Pilkades, Bupati Bandung Targetkan Realisasi Vaksinasi di 24 Kecamatan Capai 60%

Selasa, 12 Oktober 2021
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste