• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

byBudi Permana
Jumat, 29 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pihak Kereta cepat Indonesia-Cina (KCIC) akan bertanggung jawab Terkait rumah warga yang terkena dampak proyek  yang terjadi di kampung Tegal nangklak Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, yang kemarin sempat ramai 11 kepala keluarga melakukan aksi protes dengan menutup akses jalan dan  membuat tenda di tengah jalan menuju akses proyek.

Hal tersebut dikatakan General manager project management KCIC,Isnu Sutopo,di dampingi General Manager SSAE KCIC,Ahmad Fikri kepada Dejurnal.com,setelah selesai melaksanakan kesepakatan antara warga dan pihak project KCIC, Jumat (29/5/2020).

Menurutnya , pihak KCIC akan bertanggungjawab atau dengan kata lain kerusakan-kerusalan yang terjadi di Desa Bunder dan mengakibatkan 11 KK terdampak akibat dari adanya pembangunan telah disepakati bersama warga terdampak dan diketahui Sekretaris Daerah Purwakarta,kepala BPMPTSP, camat, hingga kepala desa, bahwa KCIC bakal memperbaiki kembali rumah-rumah warga yang rusak.

“Ya kami (KCIC) instruksikan ke kontraktor untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak akibat proses pelaksanaan pembangunan, karena kontraktor (PT Synohidro) mesti bertanggungjawab pula akibat proses konstruksi ini,” ucapnya

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Ketika disinggung lebih memilih memperbaiki ketimbang merelokasi warga terdampak, Isnu menjelaskan jika relokasi memerlukan proses yang rumit, seperti pembebasam lahan serta penetapan lokasi baru sehingga bakal memakan waktu yang panjang.

“Intinya, kami akan memperbaiki menjadi lebih bagus di lokasi yang sama,” katanya.

Selain itu, saat ditanyakan penuntutan warga terdampak terkait ingin adanya pembebasan lahan mereka, Isnu menegaskan hal tersebut masuk dalam ranahnya PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). 

” bahwa lokasi rumah warga saat ini dipastikan nanti ketika KCIC beroperasi tak terganggu lantaran telah ada studi kelayakan dan dampak lingkungannya.” Pungkasnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Dena Wahyu, Pemain Uhen Dalam Preman Pensiun Ternyata Kasi Kesra Desa Sukamenak

Next Post

SMK Insan Unggul Rancaekek Angkat Seni Budaya Sunda Musik Tradisional Celempungan Jadi Eskul

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020
Camat Katapang Kabupaten Bandung, Rahmat Hidayat. (Foto : Sopandi)

Empat dari 7 Desa di Kecamatan Katapang Sudah Sangat Layak Dimekarkan

Rabu, 30 April 2025

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, PCNU Ciamis Ajak Santri Meneguhkan Spirit Perjuangan

Selasa, 21 Oktober 2025

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Selasa, 13 Oktober 2020

Rencana Pembangunan RSUD Banjarsari, Jadikah?

Kamis, 26 Mei 2022

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste