• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kecelakaan Beruntun Tol Cipularanag, Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka

bydejurnalcom
Rabu, 4 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Jajaran kepolisian menetapkan Dua orang tersangka supir Dump truk terkait kecelakaan beruntun tanggal.02 September 2019 jam 12.30 WIB di TKP jalan tol Purbaleunyi.KM 91/B kampung Cibodas Kecamatan Sukatani Purwakarta

Gelar jumpa pers di polres purwakarta, Rabu (4/9/2019), terdiri dari Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Dwi Andiko, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Korlantas polri ,perwakilan jasa rahaja,Dinas perhubungan ,jasa marga dan timmedis.

BacaJuga :

Doervoer 100% Ulin Konsisten Gelar Baksos & Donor Darah di Ciamis

Dibangun di Tanah Carik, Lapangan Mini Soccer Satu dari 5 Program Implementasi Visi Misi Desa Sukamenak Kembangkan Ekonomi

Pemdes Kertajaya Tanggapi Berita Miring tentang Dana Desa 2024

Dalam keterangan persnya, Berdasarkan hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi bahwa kepolisian menetapkan dua orang tersangka DH, supir Dum truk No pol B 9763 UT dan S, supir Dumtruk.no pol B 9410 UUI.
Dan untuk tersangka DH karena sudah meninggal dunia gugur demi hukum .

“Berdasarkan penyelidikan bahwa muatan dum truk sudah melebihi kapasitas yang seharusnya 12 ton sesuai standar dari dealer mobil Dum truk merk Hino.saat terjadinya kecelakaan beruntun truk tersebut dengan muatan 37 ton “ucapnya

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan karena tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kelebihan muatan Mobil Dumtruk pengangkut tanah tersebut.

Mengingat di karenakan Jalan tol Purbaleunyi KM 97 sampai KM 91 arah Bandung menuju Jakarta menurun.Mobil Dum truk bermuatan tanah Akibat kelebihan muatan dan tergangunya sistem pengereman mengakibatkan rem blong,dan terjadinya tabrakan beruntun yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan puluhan orang luka.

Tersangka di jerat dengan pasal 310 ayat 1.2.3.4 Tentang lalu lintas jalan akibat kelalaian telah menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman 6 tahun penjara.***budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Cellica Rekom Usulan CPNS Bidan dan Dokter

Next Post

Disnakertrans Purwakarta Pulangkan TKI Abdul Karim

Related Posts

Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025
GerbangDesa

Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025

Kamis, 20 November 2025
Upaya Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Pemdes  Cangkuang Wetan  Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas
GerbangDesa

Upaya Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Pemdes Cangkuang Wetan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Kamis, 20 November 2025
HDCI Ciamis Raya Tegaskan Eksistensi Sosial Lewat Donor Darah dan Santunan Anak Yatim Bersama Doervoer
deNews

HDCI Ciamis Raya Tegaskan Eksistensi Sosial Lewat Donor Darah dan Santunan Anak Yatim Bersama Doervoer

Rabu, 19 November 2025
Doervoer 100% Ulin Konsisten Gelar Baksos & Donor Darah di Ciamis
deNews

Doervoer 100% Ulin Konsisten Gelar Baksos & Donor Darah di Ciamis

Rabu, 19 November 2025
Dibangun di Tanah Carik, Lapangan Mini Soccer Satu dari 5 Program Implementasi Visi Misi Desa Sukamenak Kembangkan Ekonomi
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik, Lapangan Mini Soccer Satu dari 5 Program Implementasi Visi Misi Desa Sukamenak Kembangkan Ekonomi

Rabu, 19 November 2025
Pemdes Kertajaya Tanggapi Berita Miring tentang Dana Desa 2024
GerbangDesa

Pemdes Kertajaya Tanggapi Berita Miring tentang Dana Desa 2024

Rabu, 19 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Meski Selesai Dibangun RSUD Soreang Tidak Langsung Operasional

Selasa, 27 Oktober 2020

Hadiri Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Serta Musrenbang Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Garut Sampaikan Ini

Selasa, 29 April 2025

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste