• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kecelakaan Beruntun Tol Cipularanag, Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka

bydejurnalcom
Rabu, 4 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Jajaran kepolisian menetapkan Dua orang tersangka supir Dump truk terkait kecelakaan beruntun tanggal.02 September 2019 jam 12.30 WIB di TKP jalan tol Purbaleunyi.KM 91/B kampung Cibodas Kecamatan Sukatani Purwakarta

Gelar jumpa pers di polres purwakarta, Rabu (4/9/2019), terdiri dari Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Dwi Andiko, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Korlantas polri ,perwakilan jasa rahaja,Dinas perhubungan ,jasa marga dan timmedis.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Dalam keterangan persnya, Berdasarkan hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi bahwa kepolisian menetapkan dua orang tersangka DH, supir Dum truk No pol B 9763 UT dan S, supir Dumtruk.no pol B 9410 UUI.
Dan untuk tersangka DH karena sudah meninggal dunia gugur demi hukum .

“Berdasarkan penyelidikan bahwa muatan dum truk sudah melebihi kapasitas yang seharusnya 12 ton sesuai standar dari dealer mobil Dum truk merk Hino.saat terjadinya kecelakaan beruntun truk tersebut dengan muatan 37 ton “ucapnya

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan karena tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kelebihan muatan Mobil Dumtruk pengangkut tanah tersebut.

Mengingat di karenakan Jalan tol Purbaleunyi KM 97 sampai KM 91 arah Bandung menuju Jakarta menurun.Mobil Dum truk bermuatan tanah Akibat kelebihan muatan dan tergangunya sistem pengereman mengakibatkan rem blong,dan terjadinya tabrakan beruntun yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan puluhan orang luka.

Tersangka di jerat dengan pasal 310 ayat 1.2.3.4 Tentang lalu lintas jalan akibat kelalaian telah menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman 6 tahun penjara.***budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Cellica Rekom Usulan CPNS Bidan dan Dokter

Next Post

Disnakertrans Purwakarta Pulangkan TKI Abdul Karim

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna ( tengah) saat buka bersama para awak media di Rumdin, Selasa (11/5/2021). (Foto Sopandi/dejurnal.com).

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Rabu, 12 Mei 2021

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Foto : Kepala Bapenda Ciamis , Aef Saefullah Saat monitoring PAD di Situ Wangi Kawali

Libur Lebaran, Sektor Wisata dan Perhotelan Ciamis Mengalami Lonjakan Pengunjung

Selasa, 15 April 2025

Sosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2022, Kadiskominfo Kabupaten Sukabumi : Penguatan Kemitraan Dengan Media

Kamis, 13 Februari 2025

Sambut Cikuray Ekspres Beroperasi, Wakil Bupati Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

Minggu, 20 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste