• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kecelakaan Beruntun Tol Cipularanag, Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka

bydejurnalcom
Rabu, 4 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Jajaran kepolisian menetapkan Dua orang tersangka supir Dump truk terkait kecelakaan beruntun tanggal.02 September 2019 jam 12.30 WIB di TKP jalan tol Purbaleunyi.KM 91/B kampung Cibodas Kecamatan Sukatani Purwakarta

Gelar jumpa pers di polres purwakarta, Rabu (4/9/2019), terdiri dari Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Dwi Andiko, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Korlantas polri ,perwakilan jasa rahaja,Dinas perhubungan ,jasa marga dan timmedis.

BacaJuga :

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Dalam keterangan persnya, Berdasarkan hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi bahwa kepolisian menetapkan dua orang tersangka DH, supir Dum truk No pol B 9763 UT dan S, supir Dumtruk.no pol B 9410 UUI.
Dan untuk tersangka DH karena sudah meninggal dunia gugur demi hukum .

“Berdasarkan penyelidikan bahwa muatan dum truk sudah melebihi kapasitas yang seharusnya 12 ton sesuai standar dari dealer mobil Dum truk merk Hino.saat terjadinya kecelakaan beruntun truk tersebut dengan muatan 37 ton “ucapnya

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan karena tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kelebihan muatan Mobil Dumtruk pengangkut tanah tersebut.

Mengingat di karenakan Jalan tol Purbaleunyi KM 97 sampai KM 91 arah Bandung menuju Jakarta menurun.Mobil Dum truk bermuatan tanah Akibat kelebihan muatan dan tergangunya sistem pengereman mengakibatkan rem blong,dan terjadinya tabrakan beruntun yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan puluhan orang luka.

Tersangka di jerat dengan pasal 310 ayat 1.2.3.4 Tentang lalu lintas jalan akibat kelalaian telah menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman 6 tahun penjara.***budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Cellica Rekom Usulan CPNS Bidan dan Dokter

Next Post

Disnakertrans Purwakarta Pulangkan TKI Abdul Karim

Related Posts

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pembatasan Bepergian Bagi ASN, Ini Kata Bupati Purwakarta

Jumat, 23 April 2021

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

Update Covid-19 Purwakarta : Terdapat Penambahan ODP, PDP dan Positif Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Agama, Polisi TNI dan Dishub Lakukan Pengamanan

Minggu, 9 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste