CIAMIS, deJurnal,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan program Kampung Zakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kampung Zakat kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pawindan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Dr. H. Yayan Herdiana, S.Ag., dalam kegiatan launching Kampung Zakat di Pawindan, Senin (31/8/2026).

Penyerahan SK tersebut sekaligus menandai bertambahnya Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis. Pawindan menjadi Kampung Zakat ke-15 yang terbentuk di wilayah Kabupaten Ciamis.
Yayan mengatakan, Kampung Zakat tidak hanya diarahkan sebagai tempat penghimpunan dan penyaluran zakat. Program tersebut memiliki misi yang lebih luas, yakni menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
“Program Kampung Zakat ini bagaimana kita ingin meningkatkan kualitas taraf hidup ekonomi masyarakat. Mudah-mudahan para mustahik berubah statusnya menjadi para muzakki,” kata Yayan.
Kemenag Dorong Zakat Berbasis Pemberdayaan
Menurut Yayan, pengelolaan zakat melalui Kampung Zakat harus memberikan manfaat yang berkelanjutan. Karena itu, program tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai bidang.
Mulai dari penguatan spiritual, mental, sosial, pendidikan hingga kesehatan menjadi bagian dari perhatian dalam pengembangan Kampung Zakat.
“Yang kedua kami ingin melaksanakan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang spiritual, mental, sosial, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dengan pola tersebut, zakat diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat penerima manfaat untuk berkembang, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan pada akhirnya keluar dari ketergantungan terhadap bantuan.
Ciamis Sudah Memiliki 15 Kampung Zakat
Yayan menyebut Kabupaten Ciamis saat ini telah memiliki 15 Kampung Zakat. Jumlah tersebut menjadi salah satu capaian yang membanggakan karena Ciamis menjadi daerah di Jawa Barat yang memiliki Kampung Zakat dalam jumlah cukup banyak.
Ia menjelaskan, pembentukan Kampung Zakat membutuhkan sejumlah persyaratan dan kesiapan di tingkat masyarakat. Program tersebut harus berjalan dengan memperhatikan aspek syariah, regulasi, administrasi dan hubungan sosial.
“Indikatornya harus aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi dan aman silaturahmi,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan Kampung Zakat yang sudah terbentuk ikut memunculkan motivasi bagi wilayah lain untuk mengikuti program serupa.
Kabupaten Ciamis sendiri memiliki 27 kecamatan dan 265 desa. Kondisi tersebut menjadi potensi besar bagi pengembangan Kampung Zakat agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Dari satu Kampung Zakat yang terbentuk, mereka termotivasi. Sampai saat ini berlomba-lomba ingin menjadi Kampung Zakat,” ujar Yayan.
Pawindan Jadi Kampung Zakat ke-15
Khusus Kampung Zakat di UPZ Pawindan, Yayan menilai sejumlah indikator yang menjadi persyaratan telah berjalan dengan baik.
Hal tersebut terlihat dari kesiapan administrasi, regulasi serta hubungan dan silaturahmi yang terbangun di tengah masyarakat.
Ia berharap Kampung Zakat Pawindan dapat menjadi wadah yang mampu memperkuat kepedulian sosial sekaligus mengembangkan potensi ekonomi masyarakat.
“Alhamdulillah ini merupakan desa yang ke-15. Secara indikator, regulasi, administrasi dan silaturahmi di sini berjalan dengan baik,” katanya.
Kemenag Apresiasi Dukungan Pemkab Ciamis
Dalam kesempatan tersebut, Yayan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis yang selama ini memberikan dukungan terhadap pengembangan Kampung Zakat.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi antara Kemenag, Baznas, lembaga amil zakat dan pemerintah daerah.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah yang telah mensupport kegiatan Kampung Zakat ini,” ucapnya.
Yayan juga mengapresiasi perhatian Bupati Ciamis terhadap Kemenag sebagai salah satu mitra pemerintah daerah.
Ia berharap sinergi antara Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat terus diperkuat, khususnya dalam membangun program keagamaan yang memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Insya Allah saya doakan mudah-mudahan Pak Bupati panjang umur, sehat, diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT,” katanya.
Menurut Yayan, kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk memperluas manfaat zakat sekaligus membangun masyarakat yang lebih mandiri.
Ia berharap seluruh ikhtiar melalui Kampung Zakat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari amal kebaikan bagi semua pihak yang terlibat.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan menjadi amal saleh, menjadi amal jariyah dan menjadi amal ibadah di hadapan Allah SWT,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

















