• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

bydejurnalcom
Minggu, 23 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat menggencarkan implementasi Asta Cita Pertama melalui upaya penguatan layanan bantuan hukum hingga tingkat desa/kelurahan.

Dengan menggelar Rapat Koordinasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Minggu (23/11/2025)

Kegiatan strategis tersebut menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Asep Sutandar, serta dihadiri Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra.

BacaJuga :

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Dalam arahannya, Agun Gunandjar menegaskan pentingnya membedakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berada di lembaga resmi seperti pengadilan, dengan Posbankum yang dibentuk sebagai pusat layanan hukum masyarakat di desa dan kelurahan.

“Posbankum adalah garda terdepan literasi hukum masyarakat. Tugasnya memperluas akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum, serta membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya,” ujar Agun.

Lebih lanjut Agun mengapresiasi percepatan pembentukan Posbankum di Ciamis yang telah mencapai 265 desa/kelurahan, termasuk salah satu yang tercepat di Jawa Barat.

Agun mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat penerbitan sertifikasi paralegal dan pengaturan anggaran pendukung kegiatan penyuluhan hukum di desa.

Agun juga menjelaskan relevansi pembentukan Posbankum dalam menghadapi penerapan KUHP baru yang akan efektif pada 2026. Undang-undang tersebut mengubah paradigma pemidanaan dari pendekatan balas dendam menjadi pendekatan restoratif justice, yang mempertimbangkan aspek sosial, kondisi masyarakat, dan perbaikan sistem.

“KUHP baru tidak lagi memandang pelaku sebagai penjahat semata. Ada pertimbangan kondisi sosial dan kegagalan sistem yang perlu diperbaiki agar masyarakat tidak kembali terjerat masalah hukum,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Asep Sutandar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan pembentukan Posbankum di seluruh Jawa Barat.

“Dari 5.975 desa/kelurahan di Jawa Barat, hingga September lalu baru dua persen yang membentuk Posbankum. Namun Ciamis bergerak paling progresif dan telah melaksanakan pelatihan paralegal pada 20–21 November 2025,” papar Asep.

Ia menekankan bahwa percepatan implementasi Posbankum memerlukan koordinasi kuat antara Kanwil, pemerintah daerah, aparatur desa, dan para legal.

Dikatakan Asep rakor dan sosialisasi yang digelar Kanwil Kemenkumham Jabar merupakan langkah nyata implementasi Asta Cita Pertama, yaitu menghadirkan sistem hukum yang adil, inklusif, dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Bupati Ciamis DR. H. Herdiat Sunarya melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi S.E. menyampaikan dukungan penuh atas langkah Kanwil Kemenkumham Jabar dalam memperluas layanan bantuan hukum.

“Posbankum adalah akses terdepan layanan hukum masyarakat. Dengan adanya KUHP baru, kepala desa, lurah, dan paralegal harus memahami perubahannya agar dapat memberikan edukasi hukum yang tepat kepada warga,” ujarnya.

Rudi berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat budaya sadar hukum dan mendorong desa/kelurahan di Ciamis menjadi pusat layanan hukum yang efektif dan mudah dijangkau.

“Melalui penguatan Posbankum, peningkatan kapasitas paralegal, dan pemahaman KUHP baru, layanan hukum berbasis desa diharapkan menjadi semakin kuat dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Asta CitaCiamisJawa Baratkemenkumham
Previous Post

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Next Post

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Related Posts

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deSport

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deSport

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Sabtu, 9 Oktober 2021

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauji (ke 6 dari kiri) menghadiri peresmian Alun-alun  Kecamatan Paseh.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Reni Rahayu Fauzi Hadiri Peresmian Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025

Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Dievakuasi Sat Polairud

Kamis, 3 April 2025

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Peduli Korban Banjir Bandang, Pemuda Pancasila Garut Serahkan Bantuan Beras Dan Mie Instan

Sabtu, 17 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste