• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

bydejurnalcom
Minggu, 23 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat menggencarkan implementasi Asta Cita Pertama melalui upaya penguatan layanan bantuan hukum hingga tingkat desa/kelurahan.

Dengan menggelar Rapat Koordinasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Minggu (23/11/2025)

Kegiatan strategis tersebut menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Asep Sutandar, serta dihadiri Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra.

BacaJuga :

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Dalam arahannya, Agun Gunandjar menegaskan pentingnya membedakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berada di lembaga resmi seperti pengadilan, dengan Posbankum yang dibentuk sebagai pusat layanan hukum masyarakat di desa dan kelurahan.

“Posbankum adalah garda terdepan literasi hukum masyarakat. Tugasnya memperluas akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum, serta membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya,” ujar Agun.

Lebih lanjut Agun mengapresiasi percepatan pembentukan Posbankum di Ciamis yang telah mencapai 265 desa/kelurahan, termasuk salah satu yang tercepat di Jawa Barat.

Agun mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat penerbitan sertifikasi paralegal dan pengaturan anggaran pendukung kegiatan penyuluhan hukum di desa.

Agun juga menjelaskan relevansi pembentukan Posbankum dalam menghadapi penerapan KUHP baru yang akan efektif pada 2026. Undang-undang tersebut mengubah paradigma pemidanaan dari pendekatan balas dendam menjadi pendekatan restoratif justice, yang mempertimbangkan aspek sosial, kondisi masyarakat, dan perbaikan sistem.

“KUHP baru tidak lagi memandang pelaku sebagai penjahat semata. Ada pertimbangan kondisi sosial dan kegagalan sistem yang perlu diperbaiki agar masyarakat tidak kembali terjerat masalah hukum,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Asep Sutandar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan pembentukan Posbankum di seluruh Jawa Barat.

“Dari 5.975 desa/kelurahan di Jawa Barat, hingga September lalu baru dua persen yang membentuk Posbankum. Namun Ciamis bergerak paling progresif dan telah melaksanakan pelatihan paralegal pada 20–21 November 2025,” papar Asep.

Ia menekankan bahwa percepatan implementasi Posbankum memerlukan koordinasi kuat antara Kanwil, pemerintah daerah, aparatur desa, dan para legal.

Dikatakan Asep rakor dan sosialisasi yang digelar Kanwil Kemenkumham Jabar merupakan langkah nyata implementasi Asta Cita Pertama, yaitu menghadirkan sistem hukum yang adil, inklusif, dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Bupati Ciamis DR. H. Herdiat Sunarya melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi S.E. menyampaikan dukungan penuh atas langkah Kanwil Kemenkumham Jabar dalam memperluas layanan bantuan hukum.

“Posbankum adalah akses terdepan layanan hukum masyarakat. Dengan adanya KUHP baru, kepala desa, lurah, dan paralegal harus memahami perubahannya agar dapat memberikan edukasi hukum yang tepat kepada warga,” ujarnya.

Rudi berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat budaya sadar hukum dan mendorong desa/kelurahan di Ciamis menjadi pusat layanan hukum yang efektif dan mudah dijangkau.

“Melalui penguatan Posbankum, peningkatan kapasitas paralegal, dan pemahaman KUHP baru, layanan hukum berbasis desa diharapkan menjadi semakin kuat dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Asta CitaCiamisJawa Baratkemenkumham
Previous Post

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Next Post

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Related Posts

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Kabaret “Emak-Emak vs Inflasi” Meriahkan HKG PKK Ciamis ke-54
deNews

Kabaret “Emak-Emak vs Inflasi” Meriahkan HKG PKK Ciamis ke-54

Rabu, 2 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Foto : para siswa berfoto bersama usai kegiatan "nesagas berbagi"

SMPN 1 Cimaragas Gelar Nesagas Berbagi 2025

Jumat, 21 Maret 2025

Tegakkan Perda Ciamis, Satgas KTR Berikan Pembinaan Pelaku Usaha Retail

Kamis, 13 Maret 2025

Gelar Kick Off Penerimaan Murid Baru, Kadisdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin Berharap SPMB Lebih Tertib dan Akuntabel

Kamis, 22 Mei 2025

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Foto : STIKes Muhammadiyah gelar wisuda Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy kompleks Islamic Center Ciamis, Pada Selasa (03/12/2024)

Lepas 381 Wisudawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Bukti Keberhasilan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 3 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste