• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keseriusan Kejari Garut Tangani Kasus BOP Pokir DPRD Dipertanyakan

bydejurnalcom
Kamis, 13 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam menangani kasus BOP dan Pokir yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Garut dipertanyakan. Pasalnya, sudah masuk tahun 2020 belum juga ada kejelasan arahnya.

Salah satu elemen masyarakat yang ikut mengawal dan mempertanyakan kinerja Kejari terkait kasus BOP dan Pokir adalah Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK).

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Ketua KRAK Rizal mengatakan, sejak bergulirnya kasus tersebut dan beberapa kali adanya pemanggilan baik para pegawai SKPD, Sekretariat DPRD, bahkan 50 anggota DPRD Kabupaten Garut, sampai adanya pelimpahan Kasus dari Intelejen ke Pidsus, bahkan pernah tersampaikan oleh Kejari Garut sebelumnya, Azwar bahwa kasus tersebut tidak akan melewati akhir tahun 2019.

“Nyatanya sampai saat ini tidak ada kejelasan, kelanjutan dan keseriusan Kejaksaan Negeri Garut dalam Penangan Kasus tersebut sampai Kejari Garut sudah diganti dari yang lama ke pejabat baru masih belum terselesaikan juga, inikan menjadi pertanyan besar,” cetusnya.

Berkaitan dengan hal itu, Kasie Pidsus Kejari Garut Deny Marincka Pratama SH.,MH., disela acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Garut Pejabat lama ke Pejabat Baru di Pendopo Garut, mengatakan bahwa hasil laporan dan limpahan berkas dari Intelejen ke Pidsus, itu sudah diterima dalam bentuk laporan informasi dari hasil penyelidikan, selanjutnya kita akan melakukan pra penyelidikan fungsinya untuk menginventarisir apakah hasil dari laporan informasi yang diberikan sudah bisa dijadikan sebagai bukti permulaan, nantinya dikorelasikan dengan Undang – Undang, begitupun Peraturan Pemerintah, artinya di situ berarti perlu dilakukan telaahan lagi.

“Nah kalau memang misalnya hasil dari berkas yang diterima oleh kita, dari seksi intelijen memang memungkinkan, naik ke tahap penyidikan atau penyelidikan, tapi kalau memang ini ada yang belum lengkap berarti perlu proses kembali,” jelas Kasi Pidsus.

Ia melanjutkan, yang dimaksud kemarin itu, penyelidikan yang korelasinya berupa informasi baik A1 atau A2, kita lagi kaji kebenaran informasi disertai dengan bukti-bukti objek fakta hukum, jika memang ada yang perlu dilengkapi, kita lengkapi dulu, namun jika sudah lengkap berarti naik tahapannya, dan layak dijadikan proses penyelidikan kasus.

“Kita punya waktu seminggu lah nanti tunggu lah, apakah dikategorikan nantinya ada kerugian keuangan negara, atau tidak, apakah masuk kedalam Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah, sebagaimana diatur, memang ada yang bisa dapat dikembalikan, apa itu Tuntutan Ganti Rugi ( TGR ), kita lihat saja nanti dan hasilnya nanti juga mungkin saya sampaikan ke masyarakat kita,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Garut disela kesibukannya selepas menerima tamu, saat ditemui di ruang kerja Pimpinan DPRD, menanggapi kelanjutan proses dugaan kasus BOP – POKIR, bahkan jika nantinya ada pemanggilan ulang oleh Kejari kepada Para Anggota DPRD Kab. Garut,

“Tidak ada yang kebal hukum, jadi kita sebagai warga negara yang baik harus tunduk dan patuh pada aturan hukum yang ada, jika memang nantinya ada pemanggilan kembali dan ada temuan maka kita harus kooperatif,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Musdalub, Barak Indonesia Harus Lebih Maju

Next Post

Proyek Gapura Pantai Sedari Mangkrak, Tim Pokja Lelang Barjas Harus Selektip Putuskan Pemenang Tender

Related Posts

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi

Jumat, 16 Mei 2025

Bravo Komando Peduli Dampak Covid-19 Dengan Berbagi Sembako

Sabtu, 18 April 2020

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025

Diskominfo Purwakarta Partisipasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste