• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ketangkasan Adu Bagong Ilegal di Tertibkan Polres Pangandaran

bydejurnalcom
Minggu, 6 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Ketangkasan Adu Bagong Ilegal di Tertibkan Polres Pangandaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pangandaran – Kegiatan masyarakat berupa pertunjukan ketangkasan anjing dan babi hutan (adu bagong) yang berlangsung di Desa Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, resmi ditertibkan oleh aparat gabungan dari Polres Pangandaran, Kodim 0625/Pangandaran, serta unsur pemerintahan daerah, Minggu (06/04/2025).

Kegiatan tersebut diketahui tidak memiliki izin dari pihak berwenang dan dianggap melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Selain itu, kegiatan ini juga mendapat penolakan luas dari unsur Polsek, pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan memberikan himbauan kepada panitia penyelenggara. Namun karena kegiatan tetap dilanjutkan, maka langkah tegas perlu diambil sebagai bagian dari kewajiban institusi.

BacaJuga :

Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Pengamanan Di Kawasan Objek Wisata Pantai Batukaras

Gempa 5,1 SR Di Pangandaran Dirasakan Warga Garut

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah ditolak oleh banyak pihak, termasuk tokoh agama, dan bahkan sudah dilarang sejak tahun lalu sebelum ia menjabat sebagai Kapolres. Oleh karena itu, langkah penertiban dilakukan demi menjunjung aturan hukum dan rasa kemanusiaan, khususnya dalam perlindungan terhadap hewan.

Untuk mendukung kelancaran penertiban, kepolisian bersama TNI membentuk satuan tugas yang bertugas mencegah, menyampaikan himbauan, serta menegakkan hukum di lokasi kegiatan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hewan yang mengalami luka akibat pertunjukan tersebut, guna proses hukum lebih lanjut.

Dandim 0625/Pangandaran, Letkol Inf. Indra Mardianto Subroto, M.I.P., turut memberikan arahan dan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa meskipun personel TNI masih banyak terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya, kegiatan penertiban tetap harus menjadi prioritas demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Ia menegaskan bahwa tindakan harus dilakukan dengan tenang, terkoordinasi, dan sesuai komando.

Dalam pantauan di lapangan, diketahui bahwa panitia acara sempat melakukan penarikan kontribusi berupa uang tiket kepada masyarakat, padahal tidak mengantongi izin dari kecamatan maupun kepolisian. Hal ini menjadi salah satu dasar kuat dalam pelaksanaan tindakan tegas.

Kapolres juga menegaskan kepada seluruh personel agar tetap bertindak sesuai aturan dan tidak bergerak secara individu. Semua personel diharapkan menjalankan tugas secara profesional dan menunggu arahan dari perwira pengendali.

Selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi tetap berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan perlawanan berarti dari panitia, meskipun mereka sempat bersikukuh untuk tetap menyelenggarakan acara.

Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar senantiasa mematuhi hukum yang berlaku, serta menghindari kegiatan yang bertentangan dengan etika dan nilai-nilai kemanusiaan, termasuk terhadap hewan. Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum demi kebaikan bersama. kegiatan ketangkasan anjing dan babi hutan tak berizin di Desa Cigugur, Pangandaran. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: adu bagongpangandaranpolres pangandaran
Previous Post

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Next Post

Bupati Sukabumi Ajak Momen Halal bi Balal Sebagai Ajang Memperbaiki Hubungan

Related Posts

Amuk Massa Nelayan Pangandaran Mereda di Tangan Kapolres
deNews

Amuk Massa Nelayan Pangandaran Mereda di Tangan Kapolres

Kamis, 24 Juli 2025
Gempa 4,7 Mag Guncang Pangandaran, Terasa Sampai Garut
deNews

Gempa 4,7 Mag Guncang Pangandaran, Terasa Sampai Garut

Selasa, 25 Maret 2025
Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Wisatawan, Polisi Patroli di Kawasan Pantai Pangandaran
Budaya

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Wisatawan, Polisi Patroli di Kawasan Pantai Pangandaran

Minggu, 30 Januari 2022
deNews

Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Pengamanan Di Kawasan Objek Wisata Pantai Batukaras

Minggu, 9 Januari 2022
deNews

Gempa 5,1 SR Di Pangandaran Dirasakan Warga Garut

Minggu, 24 Mei 2020

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

Masjid An-Nur SMPN 1 Margahayu Diresmikan, Kadisdik Enjang Wahyudin : Pilar Penting Dalam Pembangunan Moral

Rabu, 14 Mei 2025

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019

Ada Dugaan Manipulasi Data Dalam Program PKH Banjarwangi, Pendamping PKH : Itu Tidak Benar!

Minggu, 6 September 2020

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste