• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KMG Sesalkan: Pemkab Karawang Belum Bayar Insentip petugas Covid 19

byBudi Permana
Rabu, 24 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com Karawang – Ketua Karawang Monitoring Group ( KMG) menyedalkan tindakan Pemkab Karawang yang belum dan lamban membayar Insentip petugas Covid 19 mereka sudah bekerja tiga bulan namun hingga saat ini masih terpending pencairannnya

Entah apa yang menjadi kendala belum ada kejelasan sehingga menambah potret buram pemerintahan Cellica Jimy dimata pegawai golongan bawah seperti petugas Dishub Pol PP dan BPBD hingga saat ini belem menerima uang insentip dengan berbagai alasan klasik padahal kata para petugas berkasnya sudah ditandatangi Sekda dan tinggal menunggu Sk Bupati

Sebagai payung hukum namun hingga hari ini belum juga terealisasi para petugas sudah tiga bulan bekeja dalam tim gugus tugas Covid 19 dilapangan dalam mengawal mencegah dan memberikan informasi langsung kepada masyarakat di berbagai tempat keramaian tentang bahaya corona termasuk piket jaga di pos cek poin sebelum PSBB diberlakukan disejumlah titik wilayah Kabupaten Karawang,

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Ironisnyan Tim Gusus Tugas Covid 19 yang diisi para pejabat sudah terlebih dahulu dicairkan sedangkan insentip para petugas lapangangan hanya sebesar 100 rb per hari setiap tugas belum dibayarkan ” Kata Ketua KMG Imron Rosadi Kepada Dejurnal.com Rabu (24/6/2020) Menurut Imron

“Hendaknya Bupati dan sekda lebih mementingkan petugas lapangan karena para petugas seluruhnya tidak hanya ASN ada juga THL yang bertugas dengan Tim Gugus Tugas .mereka sangat berharap insentipnya cair Bupati harus berpihak kepada pegawai golongan bawah dan THL ketimbang lebih dulu mencairkan dana insentip Tim gugus yang nota beme diisi para pejabat Pemkab dan intansi lainnya ” jelas imron

Kepala BPBD Karawang Yasin Nasrudin Kepada Dejurnal.com Rabu (24/6/2020) di ruang kerjanya mengatakan insentip petugas Dishub Pol Pp dan BPBD selama tiga bulan sejak Maret hingga Mei 2020 sebesar Rp 800 Juta untuk 750 orang petugas lapangan belum cair namun seluruh berkas pengajuan sudah ditandatangi Sekda Acep Jamhuri dan sedang dalam proses pengajuan ke BPKAD sambil menunggu SK Bupati sebagai payung hukumnya jadi kami mohon agar bersabar mudah mudahan dalam waktu dekat terealisasi ” Kata Yasin. ***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Garut Mulai Terapkan Tanda Tangan Digital

Next Post

Hari Ini Wabup Jimmy Ikut Fit Propertest Cabup Di Partai Gerindra

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Dua Hari Pencarian Korban Tertimbun Longsor Arjasari Belum Ditemukan Bupati Turun Langsung Ikut Mencari

Minggu, 7 Desember 2025

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

Rajab Prilyadi Resmi Pimpin Kadin Garut, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Strategis

Rabu, 25 Juni 2025

Amuk Massa Nelayan Pangandaran Mereda di Tangan Kapolres

Kamis, 24 Juli 2025

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

Jumat, 9 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste