• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 1×24 Jam, Kasus Temu Mayat Wanita di Arjasari Terungkap, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

bydejurnalcom
Kamis, 9 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Kurang Dari 1×24 Jam, Kasus Temu Mayat Wanita di Arjasari Terungkap, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kab.Bandung – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku kasus pencurian, pembunuhan dan persetubuhan di Perumahan Kota Baru Arjasari Blok B2 No. 10 Rt. 01/13, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin, 6 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Dimana mayat wanita tersebut pertama kali ditemukan oleh kakak kandung korban.

“Kakak korban saat itu mencari adiknya (korban), karena 2 hari tidak ada kabar,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Kamis, 9 Maret 2023.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Saat kakak korban datang kerumah korban, melihat dari jendela, didapati adiknya (korban) sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuhnya ditutupi selimut dan mulutnya disumpal pakaian dalam,” ujarnya.

Kusworo menambahkan mendapat laporan dari warga setempat, Inafis Polresta Bandung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dilokasi, petugas menemukan beberapa luka dibagian tubuh korban.

“Saat diperiksa, korban ini dipastikan korban pembunuhan. Karena didapati luka dibagian leher dan kemaluan korban,” tuturnya.

Mendapati informasi tersebut. Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, kurang dari 1×24 jam pelaku ER (33) berhasil diamankan di wilayah Kota Bandung.

Setelah diamankan, didapatkan informasi motifnya bahwa pelaku pada awalnya ingin melakukan pencurian didalam rumah korban.

“Pada saat ingin mengambil televisi milik korban, pelaku ketahuan oleh korban pada saat korban baru selesai mandi,” jelasnya.

“Pada saat korban berteriak maling, pelaku membungkam mulut korban. Tak hanya itu, saat korban tidak berdaya dan tanpa busana, pelaku juga melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujar Kusworo.

“Setelah selesai, pelaku meninggalkan lokasi dengan terlebih dahulu korban ditutup dengan selimut, seolah-olah korban sedang tertidur,” sambung Kusworo.

Kusworo menjelaskan karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ER.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa atas perbuatannya, pelaku ER dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ditambah lagi dengan pasal 286 melakukan persetubuhan dalam kondisi korban tidak berdaya. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hujan Lebat Jalan Tergenang Air, Polres Lamteng Respon Cepat Atasi Kemananan dan Pengaturan Lalin

Next Post

Polisi Cek Korban Diduga Tenggelam di Kawasan Wisata

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023

Pertandingan Bola Voly Golun Cup Panumbangan Dimenangkan Asteam atas Citra Muda

Senin, 23 Mei 2022
Foto : Pamflet edaran Pemilihan Suta Baca Ciamis 2025

Ciamis Gelar Pemilihan Duta Baca 2025, Dispusip Ajak Pemuda Jadi Inspirator Literasi

Jumat, 11 April 2025

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste