• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 1×24 Jam, Kasus Temu Mayat Wanita di Arjasari Terungkap, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

bydejurnalcom
Kamis, 9 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Kurang Dari 1×24 Jam, Kasus Temu Mayat Wanita di Arjasari Terungkap, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kab.Bandung – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku kasus pencurian, pembunuhan dan persetubuhan di Perumahan Kota Baru Arjasari Blok B2 No. 10 Rt. 01/13, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin, 6 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Dimana mayat wanita tersebut pertama kali ditemukan oleh kakak kandung korban.

“Kakak korban saat itu mencari adiknya (korban), karena 2 hari tidak ada kabar,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Kamis, 9 Maret 2023.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“Saat kakak korban datang kerumah korban, melihat dari jendela, didapati adiknya (korban) sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuhnya ditutupi selimut dan mulutnya disumpal pakaian dalam,” ujarnya.

Kusworo menambahkan mendapat laporan dari warga setempat, Inafis Polresta Bandung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dilokasi, petugas menemukan beberapa luka dibagian tubuh korban.

“Saat diperiksa, korban ini dipastikan korban pembunuhan. Karena didapati luka dibagian leher dan kemaluan korban,” tuturnya.

Mendapati informasi tersebut. Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, kurang dari 1×24 jam pelaku ER (33) berhasil diamankan di wilayah Kota Bandung.

Setelah diamankan, didapatkan informasi motifnya bahwa pelaku pada awalnya ingin melakukan pencurian didalam rumah korban.

“Pada saat ingin mengambil televisi milik korban, pelaku ketahuan oleh korban pada saat korban baru selesai mandi,” jelasnya.

“Pada saat korban berteriak maling, pelaku membungkam mulut korban. Tak hanya itu, saat korban tidak berdaya dan tanpa busana, pelaku juga melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujar Kusworo.

“Setelah selesai, pelaku meninggalkan lokasi dengan terlebih dahulu korban ditutup dengan selimut, seolah-olah korban sedang tertidur,” sambung Kusworo.

Kusworo menjelaskan karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ER.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa atas perbuatannya, pelaku ER dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ditambah lagi dengan pasal 286 melakukan persetubuhan dalam kondisi korban tidak berdaya. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hujan Lebat Jalan Tergenang Air, Polres Lamteng Respon Cepat Atasi Kemananan dan Pengaturan Lalin

Next Post

Polisi Cek Korban Diduga Tenggelam di Kawasan Wisata

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

Kamis, 14 Mei 2020

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

Gerak Cepat, Polisi Dalami Aksi Pencabulan Anak di Bogor

Kamis, 10 Maret 2022

1.234 Warga KPM Desa Sumbersari Tersenyum,Terima BLT Kesra Tahun 2025 Sudah Disalurkan

Kamis, 27 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste