• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lurah Kota Wetan Bersama Forkopimcam Garut Kota Monitoring PPKM

bydejurnalcom
Selasa, 6 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lurah Kota Wetan bersama Forkopimcam Kecamatan Garut Kota dan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Ade Kaca melaksanakan monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, di wilayah Sukaregang kel. Kota Wetan, Kab. Garut, Senin (6/7/2021), kemarin

Lurah kota wetan Galih Mawariz ,SE, S.IP, M.Si mengatakan, pihaknya telah melaksanakan perintah dari Pemkab Garut terkait dengan PPKM berbasis mikro.

Mungkin pertama usulan dari pimpinan memastikan kesiapan melakukan PPKM Mikro Darurat untuk ditingkatkan untuk memonitoring di titik titik penyekatan yang mana menjadi jalur stratigis central ekonomi,” ujar Galih ditemui di Kantornya, Selasa (7/72021).

BacaJuga :

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Ia menuturkan memang pada saat PPKM mikro darurat ini pimpinan mengharapkan sesuai dengan intruksi presiden untuk mengendalikan aktivitas kegiatan diluar sektor non esensial

Menurutnya kemarin dari anggota DPRD provinsi kebetulan yang datang itu pak Ade Kaca dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengarahkan untuk dibuatkan satu pintu dari jalan Gagaklumayung yang mau keluar dari arah Cimuncang di RW 21 untuk ditutup

Tak lupa juga berpesan, seluruh warga untuk tetap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Terpenting adalah pencegahan, maka Satgas dan warga harus bersinergi untuk melakukan pencegahan dengan mematuhi protokol kesehatan,” pesannya.

Kami dari 3 pilar Kota Wetan menghibau kepada masyarakat khususnya Kelurahan Kota Wetan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, menerapkan 5 M.

Selain itu untuk ikut serta mendukung penuh kegiatan PPKM mikro darurat dengan cara tidak beraktivitas terlebih dahulu diluar kegiatan yang tidak darurat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI beserta Forkopimda Kab.Garut memantau langsung pelaksanaan sidang di tempat Operasi Yustisi dalam rangka pemberlakuan PPKM Mikro Darurat di wilayah perkotaan Garut bagi masyarakat yang melanggar peraturan PPKM Mikro Darurat yang telah ditetapkan.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Kader PKS Garut Lakukan Foging dan Semprot Disinfektan

Next Post

FPD Soroti Masuknya TKA di Masa PPKM dan Kurangnya Oksigen Medis

Related Posts

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.
deNews

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Kamis, 16 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

Rabu, 2 April 2025

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi.

Banjir Jadek Margahayu Atasi dengan Bangun Kolam Retensi di Kelurahan Sulaiman, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi

Minggu, 25 Mei 2025

Gempa 4,7 Mag Guncang Pangandaran, Terasa Sampai Garut

Selasa, 25 Maret 2025

Studi Banding Penanganan Kemitraan dengan Media, Pemkab Garut Kunjungi Diskominfo Purwakarta

Kamis, 15 April 2021
Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste