• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mahalnya Biaya Pembuatan Akta Tanah di Kec.Bojonggenteng

bydejurnalcom
Kamis, 2 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
Mahalnya Biaya Pembuatan Akta Tanah di Kec.Bojonggenteng
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Kab.Sukabumi – Salah satu warga mengatakan bahwa biaya dalam pembuatan akta tanah melalui PPATS di kecamatan bojonggenteng kab. sukabumi sangat mahal sehingga membebani masyarakat.
Hasil wawancara wartawan dejurnal.com dengan salah satu desa yg tidak mau di sebutkan namanya di sekitar kec bojonggenteng menerangkan bahwa biaya pembuatan akta tanah melalui PPATS sebesar 5% dengan komposisi pihak ds 2,5% dan pihak PPATS kec bojonggenteng 2,5%.(02/07/2020)

Sementara pihak PPATS kec bojonggenteng mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima 1% .sedangkan salah satu stafnya mengatakan 2% dengan rincian untuk PPATS kec bojong genteng 1% dan untuk pengelola PPATS kec bojonggenteng 1%.tuturnya.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Pendapat ketua GASAK 46SC kec bojonggenteng kab sukabumi tentang pembiayaan akta otentikasi atau akta pertanahan harus sesuai dengan perundang undangan yg berlaku yaitu berdasarkan peraturan pemerintah republik indonesia no 24 tahun 2016 tentang Perubahan atas peraturan pemerintah no 37 tahun 1998 tentang peraturan jabatan pejabat pembuat akta tanah poin 17 pasal 32 ayat 1 berbunyi
“uang jasa (honorarium) PPAT dan PPAT sementara,termasuk uang jasa (honorarium) saksi tidak boleh melebihi satu persen (1%) dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta.

“Jika ketentuan tersebut di abaikan maka ada aspek hukum positif yang ada korelasinya yaitu terhadap Lex specialis deragoti generalis mengacu kepada undang undang republik indonesia no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu pasal 12 ayat e yang berbunyi dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 ( satu milyar) butir e berbunyi ” pegawai negri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,membayar,atau menerima pembayaran dengan potongan,atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Transparansi terhadap pelayanan publik harus terdepan mengingat dasar dasar hukumnya sudah jelas.”pungkas ketua gasak 46sc kec bojonggenteng.***Aldy Boom

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Besok, 73 Organisasi Gelar Aksi Tolak RUU HIP ke DPRD Karawang

Next Post

208 Orang Dirapid Tes di Pasar Margahayu 102 Negatif

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019
Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Plt. Kepala DKP Garut, Yudi Hernawan

Dibalik Bencana Termasuk Banjir Bandang, Ini Peran DKP Garut

Rabu, 8 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste