• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masih Zona Kuning Karawang Perpanjang PSBB Hingga 26 Juni 2020

bydejurnalcom
Sabtu, 13 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi bagi Kabupaten Karawang yang membantu pemerintah dan Tim Gugus Tugas menjadikan Karawang saat ini satu langkah ke Zona Biru, atau saat ini disebut zona kuning.

“Sehingga PSBB diperpanjang hingga 26 Juni 2020 atas arahan Gubernur Jawa Barat namun kendati demikian tim gugus berterimakasih atas partisipasi masyarakat atas kedisiplinannya serta berupaya dalam membangun kampung tangguh Covid-19,” Kata Tim gugus tugas dr Fitra .

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurut Fitra sebanyak 181 orang telah mengikuti uji swab massal hari ini. Tim gugus tugas bersama Dinas Kesehatan menggelar tes swab massal di tiga titik lokasi. Yakni Pasar Batujaya sebanyak 59 orang, Pasar Rengasdengklok 55 orang dan pasar Cilamaya 67 orang.
peserta tes swab massal tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika warga ingin melakukan tes swab secara gratis maka warga bisa datang ke lokasi uji swab massal.

“Selanjutnya besok Sabtu mulai jam 8 pagi sampai selesai kami kembali tes swab massal di tiga lokasi yaitu Pasar Karawang, Pasar Johar dan Pasar Telukjambe Blok R Bumi Telukjambe,” jelasnya.

Dikatakan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Karawang berlanjut hingga 26 Juni Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan bahwa status Karawang berada pada Zona Kuning seperti 10 kabupaten dan kota lainnya di jawa barat kendati kasus Covid-19 menurun. Bahkan, ada satu kabupaten yang harus turun level dari zona biru ke zona kuning.

Zona kuning mantap karena sudah tidak ada lagi pasien terkonfirmasi positif dan semua ODP, OTG maupun PDP juga telah dilakukan swab test. Yang menjadi alasan Karawang belum ditetapkan zona biru adalah pergerakan masif masyarakat yang keluar atau masuk Jakarta.

“Seperti kita tahu bahwa Karawang ini dilintasi masyarakat yang menuju atau keluar dari Jakarta yang kasusnya cukup tinggi. Makanya kita masih satu tahap lagi untuk ke zona biru,” Pungkasnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Bojong Galing Bantar Gadung Distribusikan Bansos Provinsi Peluasan

Next Post

Kadinsos : Data 2.825 KPM Karawang Masih Dievaluasi

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

Selasa, 24 September 2024

Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering

Selasa, 7 Oktober 2025

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Senin, 6 Desember 2021

KADIN Garut dan Tantangan Konstitusional Dunia Usaha Daerah

Rabu, 25 Juni 2025

Terkait Ada Setoran BPNT Rp 1.000/KPM Buat Tikor Kecamatan, TKSK Sukamantri Angkat Bicara

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Empat lembar tiket masuk dengan dua lembar parkir wisata Sayang Heulang, Sekjen FPPG Pian Sopyana (kanan)

Pengunjung Wisata Sayang Heulang Mengeluh, Ada Kejanggalan Dalam Penarikan Tarif Masuk dan Parkir

Jumat, 31 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste