• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masyarakat Korban Reaktivasi KA Garut Tuntut Hak Sosial Ekonomi Layak

bydejurnalcom
Minggu, 21 Juli 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lingkar Samudra Indonesia (LBH LSI) beserta Forum Masyarakat Korban Re – Aktivitas Kereta Api Garut (FMKRKAG) beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Garut di Ruang Paripurna untuk menyerap aspirasi rakyat dan mencari solusi terhadap masyarakat korban penggusuran serta menuntut secara hukum atas Hak Sosial Ekonomi dan Pemukiman yang layak bagi warga yang terkena dampak penggusuran PT. KAI, Jumat (19/72019).Audiensi yang diminta dihadiri oleh unsur Pimpinan DPRD dan Bupati Garut ternyata tak bisa terpenuhi. Ketua DPRD dengan beberapa Anggota DPRD lainnya sedang ibadah haji, yang ada Ketua Komisi 2 DPRD Garut Dudeh Ruhyat yang di dampingi Aay, Bupati diwakili Sekda Garut, beserta perwakilan SKPD.FMKRKAG menuntut PT. KAI segera merelokasikan masyarakat yang berada di bantaran rel korban akibat Reaktivasi Rel Kereta Api Garut ke tempat yang layak. Kedua, PT. KAI memberikan kebijakan yang menguntungkan kepada Masyarakat berada di Bantaran Rel sebagai Korban akibat Re-Aktivasi Rel Kereta Api Garut terkait Relokasi jika ada Hak dan Kewajiban, dimana sebelumnya saat audensi dengan Bupati Garut, Bupati pernah berjanji sebelum adanya pembongkan akan mengusulkan Kepada Pemprov Jabar dan PT. KAI untuk merelokasi terlebih dahulu.Ketiga, PT. KAI agar segera mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut dengan berbagai cara sepanjang tidak bertentangan dengan Konstitusi, karena Masyarakat yang berada di Bantaran Rel Korban akibat Re-Aktivasi Rel Kereta Api Garut sudah dalam keadaan kondisi memprihatinkan.Keempat, meminta legalitas dari PT KAI yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah tanah milik PT KAI., dan sebagai tuntutan terakhir memberikan tenggang waktu selama 2 x 24 jam.Terkait hal tersebut Pemda Kab. Garut segera membuat solusi terkait perihal permasalahan ini, akan melakukan pemboikotan atas seluruh kebijakan dari Pemda Kab. Garut.Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut Dudeh mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan meminta saran pendapat dengan Kementerian Perhubungan dan hasilnya untuk Kebijakan Relokasi sepenuhnya ada di PT KAI dan PT KAI wajib hukumnya untuk melakukan relokasi kembali bagi korban relokasi dengan konteks bukan sewa.”DPRD Kab Garut akan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan Relokasi dengan menggunakan Anggaran APBD. Sebenarnya Pada Agustus 2018 PT. KAI didampingi oleh Bupati Garut, Pemda Garut, Polres, Ombudsman telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan maping terkait relokasi bantara kereta api Cibatu Garut. Perihal itu Kami akan terus mendorong Bupati Garut dan PT KAI untuk melakukan pertemuan dengan DPRD Kab. Garut dan di dampingi oleh warga korban yang terdampak reaktivasi dan LBH LSI, nantinya untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan polemik permasalahan reaktivasi satu minggu kedepan,” paparnya.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Komisi II DPRD Kab. Garut akan membuat Nota Komisi kepada Bupati untuk segera melakukan Rapat Koordinasi dengan PT KAI dan meminta perwakilan korban terdampak yang akan diagendakan satu minggu kedepan dengan pembahasan Aspek Sosial yang melibatkan Dinas Sosial untuk membantu korban terdampak dengan membuatkan surat keterangan untuk pembebasan biaya sekolah bagi warga Kab. Garut yang terkena dampak Reaktivasi PT. KAI, Dinas sosial akan memberikan rekomendasi kepada BPJS untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi korban terdampak reaktivasi, dan DPRD Kab. Garut, dan akan memanggil Kasatpol PP untuk melakukan penghentian mesin alat berat dilokasi reaktivasi.Namun sangat di sayangkan Kasitrantrib yang saat itu sedang berada di Penertiban PKL, dan Ketua Komisi II DPRD Garut, meminta sekertariat DPRD, di depan LBH LSI dan perwakilan audiens saat penandatangan berita acara hasil audiensi, agar memerintahkan Kasatpol PP Kab. Garut, untuk dulu menghentikan pembongkaran oleh PT. KAI.Inilah salah satu bentuk sikap Kepedulian dan Solideritas dan tanggungjawab seorang Anggota DPRD terhadap Warga Kab. Garut, disaat warganya membutuhkan pertolongan dia berani ambil sikap tegas dan bijaksana, dan akhirnya masa audensi pulang dengan situasi aman kondusif.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Berapa Perolehan Kursi Parpol dan Siapa Caleg Terpilih Dalam Pleno KPU, Ini Hasilnya

Next Post

Menanggung Malu Akibat Ulah Kades, Masyarakat Cimaragas Geram

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bupati Purwakarta Alokasikan DID untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025

Kabid SMP Kabupaten Bandung Terciduk OTT Saber Pungli Jabar

Sabtu, 4 Januari 2020

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste