• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menteri Yohana Resmikan Rumah P3

bydejurnalcom
Jumat, 27 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) pada tanggal 26 September 2019 di Karawang International Industrial City (KIIC) Karawang, Jawa Barat.

“Kerawanan terhadap pekerja perempuan sangat tinggi. Sehingga dengan adanya RP3 ini kita harapkan hak-hak perlindungan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi mampu terlaksana,” katanya usai meresmikan RP3 di Kantor Graha KIIC, Kamis (26/9/2019).

BacaJuga :

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Ia mengatakan sebelumnya, pada 15 Agustus 2019 telah dilakukan Penandatanganan MOU di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan tersebut akan didirikan di 5 (lima) kawasan industri diantaranya, Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Cakung Jakarta Timur, Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Cilegon, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Pasuruan, dan Bintan Industrial Estate (BIE) di Bintan.

“Dua hari yang lalu saya sudah meresmikan RP3 di PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan hari ini di Karawang International Industrial City (KIIC). Saya sangat mengapresiasi jajaran pimpinan di kawasan industri yang bersedia bekerjasama dengan Kemen PPPA dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi perempuan pekerja,” katanya.

Ia menyebutkan RP3 ini akan menjadi tempat untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan yang pekerja perempuan hadapi. “Sehingga cita-cita kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat segera tercapai,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang Abdul Azis mengatakan di tahun 2018, sedikitnya terdapat 57 kasus. Hal tersebut menunjukan cukup tingginya kasus kejahatan perempuan dan anak di Karawang.

“Peran masyarakat sebagai garda terdepan adalah yang terbaik untuk mengahalau segala kasus yang menimpa perempuan dan anak,” ungkapnya.

Ia menyampaikan dengan adanya RP3, diharapkan akan mampu melindungi dan mewujudkan hak-hak pekerja perempuan di Karawang, terutama adalah hak-hak cuti hamil dan haid . (diskominfo) meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3)

Karawang,- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) pada tanggal 26 September 2019 di Karawang International Industrial City (KIIC) Karawang, Jawa Barat.

“Kerawanan terhadap pekerja perempuan sangat tinggi. Sehingga dengan adanya RP3 ini kita harapkan hak-hak perlindungan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi mampu terlaksana,” katanya usai meresmikan RP3 di Kantor Graha KIIC, Kamis (26/9).

Ia mengatakan sebelumnya, pada 15 Agustus 2019 telah dilakukan Penandatanganan MOU di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan tersebut akan didirikan di 5 (lima) kawasan industri diantaranya, Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Cakung Jakarta Timur, Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Cilegon, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Pasuruan, dan Bintan Industrial Estate (BIE) di Bintan.

“Dua hari yang lalu saya sudah meresmikan RP3 di PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan hari ini di Karawang International Industrial City (KIIC). Saya sangat mengapresiasi jajaran pimpinan di kawasan industri yang bersedia bekerjasama dengan Kemen PPPA dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi perempuan pekerja,” katanya.

Ia menyebutkan RP3 ini akan menjadi tempat untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan yang pekerja perempuan hadapi. “Sehingga cita-cita kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat segera tercapai,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang Abdul Azis mengatakan di tahun 2018, sedikitnya terdapat 57 kasus. Hal tersebut menunjukan cukup tingginya kasus kejahatan perempuan dan anak di Karawang.

“Peran masyarakat sebagai garda terdepan adalah yang terbaik untuk mengahalau segala kasus yang menimpa perempuan dan anak,” ungkapnya.

Ia menyampaikan dengan adanya RP3, diharapkan akan mampu melindungi dan mewujudkan hak-hak pekerja perempuan di Karawang, terutama adalah hak-hak cuti hamil dan haid.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Lakukan Penyuluhan Narkoba Untuk Anggota TNI

Next Post

Ada Potensi PAD Hilang Dari Aset Pemkab Garut dan Dinikmati Pihak Bukan Haknya

Related Posts

Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Modus Memanfaatkan Aplikasi Dompet Digital, Berhasil Diamankan Polsek Cibatu
deNews

Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Modus Memanfaatkan Aplikasi Dompet Digital, Berhasil Diamankan Polsek Cibatu

Minggu, 22 Februari 2026
Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

RSUD Bayu Asih Purwakarta Raih Predikat Paripurna

Senin, 30 Januari 2023

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Jumat, 18 September 2020

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, PCNU Ciamis Ajak Santri Meneguhkan Spirit Perjuangan

Selasa, 21 Oktober 2025

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025

KPU Jabar Sosialiasi Pendidikan Pemilih Pilgub Jabar Bersama DPD XTC Jawa Barat di Garut

Minggu, 29 September 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste