• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ada Potensi PAD Hilang Dari Aset Pemkab Garut dan Dinikmati Pihak Bukan Haknya

bydejurnalcom
Sabtu, 28 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend
Ilustrasi

Dejurnal.com, Garut – Pasca pengelolaan SMA/SMK berpindah ke provinsi, ada salah satu SMK yang menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten Garut beserta lahan untuk praktek siswa bertanam padi seluas kurang lebih 4 hektar yang berlokasi di Bayongbong.

Sumber dejurnal.com menyebutkan, lahan tempat praktek siswa seluas kurang lebih 4 hektar tersebut sejak 2014 ditanami padi dan dikelola oleh pihak yang tak jelas.

“Sejatinya, jika lahan praktek siswa tersebut ditanami padi dan panen setiap musim, itu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Garut, tapi hasilnya kemana?” Ungkap sumber yang enggan disebut nama tersebut.

BacaJuga :

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Polwan Ajak Anak TK Belajar Keselamatan Lalu Lintas

Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan

Sumber pun menerangkan, jika lahan tersebut setiap panen menghasilkan padi kering minimal sebanyak 5 ton, dengan harga Rp 5.000 per kg, maka menghasilkan pendapatan Rp 25 juta per sekali musim padi.

“Setahun berapa kali tanam, dan ini berlangsung bertahun-tahun, ada potensi PAD Kabupaten Garut yang hilang dan dinikmati oleh bukan haknya,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal ini, Kabid Asset BPKAD Garut Asep Hadiana membenarkan adanya aset Pemerintah Kabupaten Garut di Bayongbong yang dikelola oleh pihak provinsi.

“Persoalan ini sudah mulai ada titik terang walaupun awalnya pihak pengelola dari provinsi mengklaim bahwa lahan ini aset provinsi, namun kita memliki bukti sertifikat,” tandas Asep Hadiana kepada dejurnal.com di kantornya, Rabu (25/9/2019).

Asep pun menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terkait sudah bermusyawarah dan ada kesepahaman yang dibangun serta akan dibuat MoUnya.

“Saya tegaskan, lahan yang dimaksud memang aset milik Pemkab Garut dan pengelolaannya ada di Dinas Pertanian dan sekarang akan dibuatkan perjanjian pinjam pakainya dengan provinsi,” tegasnya.

Berkaitan dengan lahan praktek siswa yang selama ini menghasilkan padi dan berpotensi menambah PAD, Kabid Aset pun bersepakat bahwa itu menjadi pembahasan dalam perjanjian pinjam pakai nanti ke depan.

“Namun untuk hasil tanaman padi sebelumnya yang tak masuk PAD, itu bukan ranah saya, itu bagian APIP,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman yang menyatakan bahwa memang ada tanah Pemkab Garut yang menjadi polemik dan saling klaim, kata pihak provinsi ini milik provinsi.

“Namun polemik saling klaim itu sudah clear, kami menerima surat dari Sekda Provinsi untuk pinjam pakai bagi SMK dan bagian aset BPKAD pun sudah menunjukan bukti bahwa lahan tersebut masuk dalam barang inventaris Pemda Garut,” terangnya.

Berkaitan dengan lahan praktek siswa yang menghasilkan ribuan kilogram padi setiap musim tanam, Sekdis Pertanian menjawab bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

“Setahu kami, lahan tersebut dipakai untuk praktek siswa dalam bercocok tanam, jadi kami tak pernah tahu adanya hasil padi sampai ribuan kilogram dari lahan tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Haeruman, pihaknya sepakat agar hal itu menjadi pembahasan ke depan, karena sedikit atau banyak itu potensi PAD yang harus masuk ke Pemkab Garut,” pungkasnya.

Lantas, siapa pihak yang selama ini menikmati hasil panen padi dari aset Pemkab Garut yang seharusnya masuk kas daerah sebagai PAD?***

Rachmanesha/Pipin

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menteri Yohana Resmikan Rumah P3

Next Post

Prihatin Atas Kemaksiatan Garut, Para Ulama Tergabung Dalam Parade Tauhid Gerudug DPRD Garut

Related Posts

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis
deNews

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis

Rabu, 7 Oktober 2026
Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru
deNews

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Rabu, 7 Oktober 2026
Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum
Hukum dan Kriminal

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA
dePraja

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Rabu, 7 Oktober 2026
Polwan Ajak Anak TK  Belajar Keselamatan Lalu Lintas
deEdukasi

Polwan Ajak Anak TK Belajar Keselamatan Lalu Lintas

Rabu, 7 Oktober 2026
Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan
deNews

Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan

Rabu, 7 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Bukber Bersama Laskar Batara, Raih Cinta Allah Dengan Cinta Sesama

Jumat, 23 April 2021

PSBB Garut Tidak Diperpanjang, Bisa Tidaknya Shalat Idul Fitri Bersama Dibahas Kemudian

Senin, 18 Mei 2020

Bupati Herdiat Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 21 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste