• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Narapidana Kendalikan Peredaran Ganja Dari Dalam Lapas 1 Kg Ganja Disita Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 22 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Karawang – Kasat Natkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto saat menggelar Pers Release mengatakan, Jajarannya berhasil menangkap serta mengungkap pengedar ganja yang dikendalikan oleh napi dari lapas Karawang ini. Berawal adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan langsung kepada unit Satnarkoba Polres Karawang, dan setelah dilakukan penyeledikan ke alamat tersangka dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti ganja kering siap edar 17 paket seberat 1 Kg.

Pelakunya adalah Iwan Budiawan alias Bodong (25), pelaku ditangkap di rumahnya yang beralamat di Dusun Kawista RT 15/005, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya Karawang, pada Kamis (31/03/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Saat dilakukan pemeriksaan dan dikembangkan lebih lanjut oleh anggota kami, pelaku mengaku jika barang haram tersebut milik temannya yang bernama Irpan Hidayat Alias Ipong yang diketahui merupakan Narapidana kasus narkoba yang kini masih mendekam di lapas Karawang,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto didampingi Kasubag Humas Polres Karawang IPTU Abdul Wahab, perwakilan petugas dari Lapas Karawang kepada awak media, Senin (20/04/2020) siang.

Dikatakan Kasat, untuk pengembangan lebih lanjut saat itu juga petugas Satnarkoba Polres Karawang langsung berkordinasi dengan Lapas Karawang untuk dan kembali mengamankan pelaku Irpan dan dilakukan pemeriksaan.

“Setelah kami introgasi terhadap keduanya pelaku sama-sama mengakui terkait kepemilikan barang bukti ganja tersebut dan memang dikendalikan oleh pelaku Irpan dari dalam lapas Karawang terhadap pelaku Iwan,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasat, untuk transaksinya pelaku mengaku dapat ganja tersebut dari wilayah Bekasi dan transaksinya dengan sistem tempel atau disimpan disuatu tempat dan berkomunikasi melalui telpon untuk diambilnya.

“Jadi mereka transaksi dengan sistem tempel atau ditempatkan disuatu tempat lalu diambil setelah diarahkan melalui telpon,” jelasnya.

Dari seberat 1 Kg, kemudian oleh pelaku barang ganja tersebut dipecah menjadi sebanyak 17 paket untuk dijual kembali seharga Rp. 200 satu paketnya.

“Pelaku Irpan merupakan pengendalinya sedangkan pelaku Iwan merupakan Orang suruhan Ipan dari luar,” pungkasnya.

Aikibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 111 dan pasal 114 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wabup Jimy : Warga Boleh Shalat Taraweh Di Mesjid Asal Ikuti Protokol Kesehatan

Next Post

PT ISF Salurkan Bantuan Sembako

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

NPCI Serahkan 7000 Masker dan 100 Paket Sembako Kepada Pemda Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Ketua DPC PDIP Yudha Puja Turnawan Tengok Mak Ukar Penderita Lumpuh

Kamis, 1 April 2021

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025

Disperindag Garut Berikan Bantuan Sembako Kali Kedua Bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

Dadang Supriatna, Dengan Smart City Semua Pelayanan Digitalisasi

Kamis, 29 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste