• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Oknum Pendamping PKH dan Keluarganya Keroyok Warga Barusuda Cigedug Karena Pertanyakan Pungli PKH

bydejurnalcom
Senin, 13 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Oknum Pendamping PKH dan Keluarganya Keroyok Warga Barusuda Cigedug Karena Pertanyakan Pungli PKH
ShareTweetSend

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Dejurnal.com, Garut – Salah satu pendamping PKH di Kecamatan Cigedug dilaporkan seorang warga ke Polsek Bayongbong, pasalnya pendamping PKH tersebut beserta saudaranya telah menganiaya korban dengan cara mengeroyok dikarenakan korban mengetahui adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pendamping PKH tersebut.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, pelapor yang bernama Egi Suprayogi telah melaporkan salah satu pendamping PKH beserta tiga saudaranya di Kecamatan Cigedug yang telah menganiayanya dengan cara memukuli.

Menurut Egi, awal cerita karena dirinya tahu tentang adanya pemotongan PKH di Desa Barusuda Kecamatan Cigedug.

“Sebagai warga masyarakat saya juga berhak tahu tentang PKH disalurkan dengan baik atau tidak,” ujarnya kepada dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan, Senin (13/4/2020).

Karena takut perbuatan punglinya diketahui, Egi kemudian diundang ke salah satu rumah warga oleh pendamping PKH untuk diajak bermusyawarah dan diminta untuk menghentikan monitoring yang dilakukannya.

Egi tak mau bahkan dirinya meminta agar pendamping PKH mengembalikan uang potongan (pungli) yang telah diambil kepada para penerima PKH.

“Daftar penerima PKH dan berapa potongannya datanya ada di saya, dipotong variatif dari Rp 15 ribu sampai Rp 85 ribu,” ungkapnya.

Egi melanjutkan, karena mungkin tak terima, saudara dari pendamping PKH tersebut akhirnya memukuli dan menganiaya dirinya.

“Saya kemudian laporkan penganiayaan itu ke Polsek Bayongbong,” ujarnya sambil menyerahkan bukti laporan polisi bernomor LP/B/136/IV/2020/Jabar/Res Grt /Sek Bayongbong tanggal 8 April 2020.

Egi menyayangkan tindakan pendamping PKH serta saudaranya yang telah menganiaya dirinya tapi yang lebih disayangkan tak ada tindakan apapun terhadap pungli yang telah dilakukan oleh pendamping PKH kepada masyarakat miskin penerima PKH.

“Saya dipukuli bisa lapor ke polisi, terus pungli yang dilakukan pendamping PKH, akan dibiarkan saja?” sesalnya.

Berkaitan dengan hal ini, Korkab PKH ataupun Pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut belum bisa dikonfirmasi.***Red
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lutfi Bamala: Tahan Rasa Rindu Pulkam Guna Cegah Pandemi Covid-19

Next Post

Wabup Jimy : 93 Ribu KK Akan Terima Bansos Dari Pemda Karawang Dan Pemprov Jabar

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Ketua FPPG, Asep Nurjaman

Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?

Senin, 9 Oktober 2023

Wakil Ketua AMMNI, Soroti Kebijakan Bupati Dan Korkab PKH Garut,Tidak Punya Hati Nurani Warga Dipaksa Makan Beras BSB 2020

Sabtu, 3 Oktober 2020
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste