• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Oknum Pendamping PKH dan Keluarganya Keroyok Warga Barusuda Cigedug Karena Pertanyakan Pungli PKH

bydejurnalcom
Senin, 13 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Oknum Pendamping PKH dan Keluarganya Keroyok Warga Barusuda Cigedug Karena Pertanyakan Pungli PKH
ShareTweetSend

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Dejurnal.com, Garut – Salah satu pendamping PKH di Kecamatan Cigedug dilaporkan seorang warga ke Polsek Bayongbong, pasalnya pendamping PKH tersebut beserta saudaranya telah menganiaya korban dengan cara mengeroyok dikarenakan korban mengetahui adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pendamping PKH tersebut.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, pelapor yang bernama Egi Suprayogi telah melaporkan salah satu pendamping PKH beserta tiga saudaranya di Kecamatan Cigedug yang telah menganiayanya dengan cara memukuli.

Menurut Egi, awal cerita karena dirinya tahu tentang adanya pemotongan PKH di Desa Barusuda Kecamatan Cigedug.

“Sebagai warga masyarakat saya juga berhak tahu tentang PKH disalurkan dengan baik atau tidak,” ujarnya kepada dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan, Senin (13/4/2020).

Karena takut perbuatan punglinya diketahui, Egi kemudian diundang ke salah satu rumah warga oleh pendamping PKH untuk diajak bermusyawarah dan diminta untuk menghentikan monitoring yang dilakukannya.

Egi tak mau bahkan dirinya meminta agar pendamping PKH mengembalikan uang potongan (pungli) yang telah diambil kepada para penerima PKH.

“Daftar penerima PKH dan berapa potongannya datanya ada di saya, dipotong variatif dari Rp 15 ribu sampai Rp 85 ribu,” ungkapnya.

Egi melanjutkan, karena mungkin tak terima, saudara dari pendamping PKH tersebut akhirnya memukuli dan menganiaya dirinya.

“Saya kemudian laporkan penganiayaan itu ke Polsek Bayongbong,” ujarnya sambil menyerahkan bukti laporan polisi bernomor LP/B/136/IV/2020/Jabar/Res Grt /Sek Bayongbong tanggal 8 April 2020.

Egi menyayangkan tindakan pendamping PKH serta saudaranya yang telah menganiaya dirinya tapi yang lebih disayangkan tak ada tindakan apapun terhadap pungli yang telah dilakukan oleh pendamping PKH kepada masyarakat miskin penerima PKH.

“Saya dipukuli bisa lapor ke polisi, terus pungli yang dilakukan pendamping PKH, akan dibiarkan saja?” sesalnya.

Berkaitan dengan hal ini, Korkab PKH ataupun Pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut belum bisa dikonfirmasi.***Red
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lutfi Bamala: Tahan Rasa Rindu Pulkam Guna Cegah Pandemi Covid-19

Next Post

Wabup Jimy : 93 Ribu KK Akan Terima Bansos Dari Pemda Karawang Dan Pemprov Jabar

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

Minggu, 27 April 2025

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023

Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Dampak Dari Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Kapolres Apresiasi Deklarasi Tolak Anarkisme, Wujudkan Garut Aman, Damai Serta Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2020

Polsek Subang Terus Tingkatkan Kesadaran Warga Betapa Pentingnya Menggunakan Masker

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste