• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Optimalisasi Transformasi Posyandu Melalui Sipandu Bedas Digelar di Kecamatan Pacet

bydejurnalcom
Kamis, 25 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Optimalisasi Transformasi Posyandu Melalui Sipandu Bedas Digelar di Kecamatan Pacet
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung resmi meluncurkan Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Roadshow yang digelar di Aula kantor Kecamatan Pacet, Kamis pagi (25/09/2025).

Dihadiri Tim II ibu wakil Bupati Bandung, yang diwakili dari DPMD dan Diskominfo Kabupaten Bandung berserta jajarannya, Camat Pacet, para Kepala Desa, Ketua TP- PKK Kecamatan dan Desa ,Kader Posyandu Se-Kecamatan Pacet serta undangan lainnya.

Inovasi digital bernama Sipandu Bedas hadir sebagai terobosan untuk memperluas peran posyandu, dari sekadar layanan kesehatan menjadi pusat pelayanan terpadu lintas sektor. Dengan aplikasi Sipandu Bedas, posyandu kini melayani enam bidang utama: kesehatan, pendidikan, perumahan dan permukiman, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban lingkungan, serta sosial. Sistem berbasis real time ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan dan pemerintah menindaklanjuti lebih cepat, menjadikan posyandu sebagai simpul utama pelayanan Desa.

BacaJuga :

Perumda Tirta Raharja Terus Berupaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Genjot Pemasangan Baru di Kecamatan Margahayu dan Margaasih

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban Fasos-Fasum

Roadshow Optimalisasi Transformasi Posyandu Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam mengakselerasi pelayanan masyarakat. Aplikasi Sipandu Bedas (Sistem Informasi Penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu Berdaya Sejahtera) dihadirkan untuk memadukan layanan lintas sektor agar lebih cepat, transparan, dan efisien.

Seperti halnya yang disampaikan Ketua TP PKK Kecamatan Pacet, Nining Saripah A.Ma, Bahwa Posyandu kini berkembang sebagai pusat layanan terpadu, Transformasi ini bukan hanya menimbang balita atau melayani kesehatan ibu,Dengan Sipandu Bedas Posyandu menjadi simpul pelayanan masyarakat yang terintegrasi lintas sektor” Pentingnya pemahaman kader terhadap konsep New Posyandu Ketua dan kader Posyandu harus memahami peran baru Posyandu.Dengan begitu mereka dapat mendampingi masyarakat lebih baik,” Ujarnya.

Intinya tentang transformasi Posyandu jadi Posyandu yang sekarang itu berbeda dengan yang dulu kalau dulu khusus untuk balita kalau sekarang banyak ada 6 SPM untuk Posyandu.Jadi intinya pada acara tadi pengenalan Aplikasi Sipandu Bedas.

Camat Pacet Asep Susanto S.STP.MM, Didampingi Ketua TP – PKK Kecamatan Pacet, Nining Saripah, A.Ma,

Harapannya semoga program dari Kabupaten Bandung ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang di harapkan. Karena tentu saja untuk dilapangan tidak semudah seperti mengembalikan telapak tangan untuk mengerjakan sesuatunya.

Mudah mudahan bisa berjalan dengan lancar sukses dan memuaskan.Dan juga terhadap kader kader Desa saya ucapkan banyak terima kasih karena tanpa adanya kader kita tidak akan bisa apa apan kalau misalnya kadernya mogok tidak bisa kerja kita tidak akan bisa buat laporan apa apa. Kader itu intinya dia tanpa tanda jasa tanpa dibayar tapi mereka dengan sukarela sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan semangat buat kader kader” Ucap” Nining”

Camat Pacet Asep Susanto S.STP.MM, menyambut positif kegiatan tersebut.yang dihadiri PKK dan Kader posyandu dalam acara.Sosialisasi ini sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi posyandu. Dengan adanya aplikasi Sipandu Bedas, penyampaian aspirasi masyarakat bisa lebih cepat ditangani oleh pemerintah,”

Aplikasi Sipandu Bedas berfungsi mencatat data secara langsung, menampung aduan warga, serta menyajikan laporan kondisi lapangan dari kader posyandu. Dengan begitu, pemerintah dapat segera menindaklanjuti persoalan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga masalah sosial.Terangnya”

Selain mengenalkan inovasi digital, roadshow ini juga memberi motivasi dan ruang berbagi pengalaman bagi para kader. Mereka kini menyadari bahwa peran posyandu semakin strategis, bukan hanya pusat kesehatan, tetapi juga pilar utama pelayanan Desa.

Dengan sinergi kader, Desa, Kecamatan, dan OPD, Kabupaten Bandung berpeluang besar menjadi daerah percontohan nasional dalam transformasi posyandu berbasis digital. Program ini diharapkan mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang akurat, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” Pungkasnya.**AR)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungPacet
Previous Post

Terima Keluhan Nasi dan Daging Keras, Pihak SDN Sukamenak 02 Margahayu Berharap MBG Sukses

Next Post

Sentuhan Kepedulian untuk Ibu Ita, Janda Tua Korban Kebakaran di Margaluyu

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025
Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung
deNews

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung

Selasa, 23 Desember 2025
Perumda Tirta Raharja Terus Berupaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Genjot Pemasangan Baru di Kecamatan Margahayu dan Margaasih
deBisnis

Perumda Tirta Raharja Terus Berupaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Genjot Pemasangan Baru di Kecamatan Margahayu dan Margaasih

Selasa, 23 Desember 2025
Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan
deBisnis

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban  Fasos-Fasum
Legislator

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban Fasos-Fasum

Jumat, 19 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Oknum ASN Puskesmas Singajaya Diduga Gelapkan Uang

Kamis, 27 September 2018

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025

PT. Dahana Berikan Bantuan Berupa APD Untuk Tenaga Medis Subang

Rabu, 29 April 2020

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025

Warga Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Kendaraan R4, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Kamis, 3 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste