• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Optimalkan PAD, Bapenda Purwakarta Libatkan Kejari

bydejurnalcom
Senin, 10 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Optimalikan Pendapatan Asli Derah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, libatkan Kejaksaan Negeri setempat.

Teknisnya, institusi tersebut akan memberikan bantuan hukum non litigasi. Semisal, membantu melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Kepala Bapenda Purwakarta, Nina Herlina mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng kejaskaan sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan pajak daerah. Salah satu keterlibatan kejaksaan, yakni terkait penangangan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.

“Pagi tadi, kami telah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejari Purwakarta. Kerjasama ini, juga merupakan upaya kami memulihkan tunggakan pajak daerah melalui bantuan hukum non litigasi,” ujar Nina, Senin (10/2/2020).

Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan akan menguatkan pemkab dalam menciptakan PAD yang baru maupun yang belum terealisasi hingga saat ini. pihaknya berharap, dengan adanya keterlibatan institusi penegak hukum ini para Wajib Pajak (WP) bisa lebih disiplin dalam membayar pajak.

“Kami akui, selama ini pendapatan pajak kerap tidak sesuai target. Itu tadi kendalanya, karena masih banyak yang nunggak,” tuturnya.

Nina berpendapat, kerjasama ini juga bisa sekaligus upaya jajarannya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, kerjasama ini juga menjadi proses awal untuk memberikan jaminan hukum supaya lebih baik kedepannya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Andin Adyaksantoro menuturkan, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk menangani bersama penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Bapenda Purwakarta baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Yaitu meliputi pemberian bantuan atau pendamping hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” ujar Andin.

Andin mencontohkan, dalam hal bantuan hukum non litigasi, salah satunya dalam melakukan penagihan adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang menjadi salah satu item penerimaan pajak daerah.

Teknisnya, sebelum melakukan penagihan, Bapenda mengajukan surat permohonan terlebih dahulu kepada pihak Kejari. Setelah itu baru akan keluar Surat Kuasa Khusus sebagai dasar untuk melakukan pendampingan penagihan.

“Yang pastinya dalam penagihan bisa kita dampingi, bisa mediasi. Intinya kejaksaan membantu Bapenda sekaligus memulihkan tunggakan pajak daerah,” pungkasnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

P2TL UPJ Rengasdengklok Lakukan Pemeriksaan Dugaan Pencurian Listrik

Next Post

BPBD Sigap Tangani Banjir dan Kebakaran

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

2.564 Orang Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbanyak di Jabar

Sabtu, 19 April 2025

Linggaratu, Saksi Penyebaran Islam Prabu Kingking 13 Abad Lalu

Minggu, 13 Oktober 2019

Ketua TP PKK Ciamis Hj. Kania Herdiat Tegaskan Keluarga Garda Terdepan Cegah Stunting

Rabu, 23 April 2025
Ketua FPPG, Asep Nurjaman (Foto : Istimewa)

Usir Wartawan, FPPG Nilai Oknum Pejabat DPMD Arogan, Cocok Ditempatkan di Daerah Terpencil

Minggu, 23 Mei 2021

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste