• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Begal Di Kota Bandung Berhasil Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Senin, 7 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Pelaku Begal Di Kota Bandung Berhasil Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Seorang wanita yang hendak berjualan di Pasar Ujungberung, Kota Bandung, menjadi korban begal oleh seorang pemuda berinisial SH, 24, di Jalan Soekarna Hatta, Kota Bandung. Pelaku kini berhasil ditangkap oleh polisi tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polrestabes Bandung Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil menangkap pelaku begal yang meresahkan warga.

Kapolsek Regol Polrestabes Bandung Polda Jabar, Kompol Edy Kusmawan mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada Kamis 27 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 02.30 WIB. Pelaku SH berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor mencari korbannya di Jalan Soekarno Hatta.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Pelaku berangkat menuju Pasar Ujungberung, kemudian melintas jalan Sukarno Hatta. Kemudian pelaku memepet korban seorang perempuan berinisial SY dan mengambil dengan cara menarik tas milik korban,” kata Edy di Mapolsek Regol, Senin 7 November 2022.

Setelah tas miliknya berhasil dirampas pelaku, korban SY, 45, sempat mengejar pelaku menggunakan motor namun tak terkejar. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Dalam waktu 1×24 jam, pelaku berhasil kita tangkap setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan olah TKP. Pelaku berinisial HS berhasil ditangkap, sementara rekannya masih DPO,” katanya.

Edy mengatakan, para pelaku memang sengaja mencari korban wanita yang mengendarai motor di Jalan Soekarno Hatta kawasan Kecamatan Regol. Pelaku beraksi di antara pukul 02.00 dan 03.00 WIB karena dalam kondisi sepi.

“Modus pelaku mencari korban perempuan di saat jam-jam 2 atau 3 subuh. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan sudah melakukan aksi yang sama dua kali,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gelar Pasukan dan peralatan, Kapolri dan Panglima TNI Ingin KTT G20 Berjalan Sukses

Next Post

HWN : Bupati Bandung Bangga Wayang Golek Diakui Secara Nasional

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Purwakarta Bangun PONED Puskesmas Jatiluhur

Sabtu, 26 September 2020

Angin Puting Beliung Landa Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak

Minggu, 5 Oktober 2025

Turnamen Bola Voli Golkar Cup ke 3 PK Partai Golkar Karangpawitan, Antusias Pemain dan Penonton Tinggi Kendati Diguyur Hujan

Minggu, 16 Februari 2025

Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda : Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah

Jumat, 4 Juli 2025
May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13  istimewa bagi Kadisnaker Rukmana.

May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13 Istimewa Bagi Kadisnaker Rukmana, Ini Alasannya

Minggu, 18 Mei 2025

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste