• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Begal Di Kota Bandung Berhasil Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Senin, 7 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Pelaku Begal Di Kota Bandung Berhasil Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Seorang wanita yang hendak berjualan di Pasar Ujungberung, Kota Bandung, menjadi korban begal oleh seorang pemuda berinisial SH, 24, di Jalan Soekarna Hatta, Kota Bandung. Pelaku kini berhasil ditangkap oleh polisi tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polrestabes Bandung Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil menangkap pelaku begal yang meresahkan warga.

Kapolsek Regol Polrestabes Bandung Polda Jabar, Kompol Edy Kusmawan mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada Kamis 27 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 02.30 WIB. Pelaku SH berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor mencari korbannya di Jalan Soekarno Hatta.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Pelaku berangkat menuju Pasar Ujungberung, kemudian melintas jalan Sukarno Hatta. Kemudian pelaku memepet korban seorang perempuan berinisial SY dan mengambil dengan cara menarik tas milik korban,” kata Edy di Mapolsek Regol, Senin 7 November 2022.

Setelah tas miliknya berhasil dirampas pelaku, korban SY, 45, sempat mengejar pelaku menggunakan motor namun tak terkejar. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Dalam waktu 1×24 jam, pelaku berhasil kita tangkap setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan olah TKP. Pelaku berinisial HS berhasil ditangkap, sementara rekannya masih DPO,” katanya.

Edy mengatakan, para pelaku memang sengaja mencari korban wanita yang mengendarai motor di Jalan Soekarno Hatta kawasan Kecamatan Regol. Pelaku beraksi di antara pukul 02.00 dan 03.00 WIB karena dalam kondisi sepi.

“Modus pelaku mencari korban perempuan di saat jam-jam 2 atau 3 subuh. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan sudah melakukan aksi yang sama dua kali,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gelar Pasukan dan peralatan, Kapolri dan Panglima TNI Ingin KTT G20 Berjalan Sukses

Next Post

HWN : Bupati Bandung Bangga Wayang Golek Diakui Secara Nasional

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

2.564 Orang Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbanyak di Jabar

Sabtu, 19 April 2025

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025

Buka Ciamis Open Marching Band Ke-9, Sekda Pertanyakan Absen Kadisdik.

Minggu, 23 Februari 2025

Heboh! Nama Kades Ciherang Terdaftar Penerima Bantuan Rumah Kategori Rusak Berat, Begini Kata BPBD Cianjur

Kamis, 29 Desember 2022

Bau Limbah Sukaregang Kembali Menyengat, Warga Sumbersari Aksi ke Jalan

Minggu, 12 Mei 2019

Sitorus : Kasus Proyek Revitalisasi Pasar Leles, Ada Dugaan Saling Mengamankan Diri

Sabtu, 10 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste