• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembangunan Tugu Lion Air Disinyalir Belum Miliki IMB

bydejurnalcom
Sabtu, 2 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan monumen tugu tragedi atas jatuhnya pesawat lion air JT 610 di Tanjungkarawang. yang kini di beri nama “monumen tugu keselamatan” yang berlokasi di tepi pantai laut desa Tanjungpakis kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang disinyalir belum memiliki IMB.Hal itu di jelaskan Kades Tanjung Pakis Kecamatan Pakis Jaya, Karyo, di kantornya, Jumat (1/11/2019).

Menurut Karyo, pembangunan monumen tugu keselamatan yang saat ini pembangunannya sedang berjalan namun diduga kuat belum mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) layaknya bangunan lainnya sehingga terkesan legal. Pasalnya selama tahap pembangunan pihak Lion Air belum mengajukan permohonan/membuat surat izin mendirikan bangunan (IMB).”Baik kepada pemerintah desa (pemdes) Tanjungpakis maupun ke tingkat kecamatan Pakisjaya,” ungkapnya.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Dikatakannya, padahal sebelumnya pihak Pemdes Tanjungpakis serta Muspika Pakisjaya ikut serta meresmikan dan menghadiri peletakan batu pertma di lokasi dimaksud. Namun ironis hingga saat ini pengusaha belum pernah mengajukan ijin membuat bangunan IMB.

“Kalau kita mengacu pada undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan dan gedung di mana undang-undang tersebut menyatakan bahwa dasar pembangunan gedung atau bangunan lainnya seperti tugu di wajibkan untuk memiliki IMB.
selain dalam UU nomor 28 tahun 2002, izin membuat bangunan di atur pula dalam UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan PP nomor 36 tahun 2005 peraturan pelaksanaan,” Kata Karyo.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Karang Taruna Purwasari Berikan Santunan Kepada 800 Yatim dan Kaum Dhuafa

Next Post

Sekjen Kompak Reformasi Laporkan PT Manggala Ke Jampidsus Kejagung

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

Minggu, 17 Mei 2020

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste