• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekjen Kompak Reformasi Laporkan PT Manggala Ke Jampidsus Kejagung

bydejurnalcom
Sabtu, 2 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sekjen LSM Kompak Repormasi Pancajihadi AL Panji datangi Gedung bundar Kejaksaan Agung guna melaporkan ketidak jelasan dan adanya pembiaran temuan BPK-RI. Ikhwal pekerjaan downgrade spesifikasi beton yang digunakan pembanguman jalan intercange Karawang Barat yang ditenggarai telah melanggar padahal idealnya cor jalan menggunalan jenis K 350 namun faktanya malah pake cor jenis 175.

“Akibatnya PT. Manggala Jaya Utama harus mengembalikan Rp 2.199.497.307 pada pekerjaan peningkatan Jalan TarumaNagara interchange,” Kata Alpanji kepada Dejurnal.com, Jumat (1/11/2019).

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Menurut Alpanji, pihaknya mendatangi Kejagung dan melaporkan langsung secara tertulis dengan nomor surat 281/LSMKR-LP/XI/2019 tertanggal 1 November 2019 yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Pada pokoknya kami melaporkan karena hal ini tidak jelas dan terkesan ada upaya pembiaran dari Pemda Kabupaten Karawang. Dengan adanya temuan BPK-RI tersebut.

“Namun ironis pihak PT. Manggala Jaya Utama justru malah mengadakan perlawanan dengan mengajukan uji melalui Institut Teknologi Bandung. Dan hasilnayatidak ditemukan downgrade seperti yang diuji oleh pihak BPK-RI.

BPK-RI kan lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan perundangan jadi kalu memang mau menyanggah sesungguhnya tempatnya di pengadilan, bila hal ini dibiarkan jadi bola liar dan bakal jadi preseden buruk bagi para rekanan yang lain bila ada temuan BPK-RI. Bila ada temuan kerugian negara para rekanan tingal mencari lembaga non BPK-RI untuk menguji kembali.

“Kalau penyelesaiannya di pengadilan ini tidak masalah sama-sama menguji dan hakim tingal memutuskan. ” Jelas Alpanji

Dikatakan, pihaknya menyayangkan pihak Pemeritah Kabupaten Karawang Khususnya dinas PUPR yang terkesan pasif padahal seharusnya bila ada temuan kerugian negara segera ditagih dan bila ngotot tidak mau bayar bisa dilimpahkan ke pengadilan atau bila ditemukan unsur pidana ya laporkan ke penegak hukum. Ini malah justru sebaliknya diam beribu bahasa. Padahal PUPR sendiri tidak boleh cuci tangan dengan adanya temuan BPK-RI walapun bagai mana unsur pengawasan ada di PUPR pada proyek tersebut.

“Kami meminta kejaksaan Agung untuk memanggil Pihak PUPR Kabupaten Karawang, dan kontraktor PT Manggala serta BPK-RI. Kalau memang ditemukan ada unsur-unsur pelanggaran pidana baik itu PUPR ataupun kontraktor maka kami meminta mereka diproses sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” Ungkapnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembangunan Tugu Lion Air Disinyalir Belum Miliki IMB

Next Post

Kecewa Dengan Legislatif, AGB Duduki Gedung DPRD

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kabupaten Ciamis Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan PSBB 6 Mei

Selasa, 5 Mei 2020

Warga Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Kendaraan R4, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Kamis, 3 April 2025

Mantan Ketua DPD Golkar Hilman Sukiman Tutup Usia, Bupati Bandung Sampaikan Bela Sungkawa

Kamis, 27 Mei 2021

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025

Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste