Dejurnal.com, Garut – Arif sapaan akrab selaku Wakil Ketua Komite SMP Negeri 1 Garut menyampaikan aspirasi para orang tua siswa terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 saat ditemui dejurnal.com di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Senin (6/7/2026).
Kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap ratusan orang tua yang datang untuk menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberikan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hadir sebagai perwakilan Komite SMP Negeri 1 Garut yang diketuai oleh Haji Delit selalu Ketua Komite SMP Negeri 1 Garut untuk membawa aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Garut.
Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah masih banyaknya anak yang berada di sekitar lingkungan sekolah, namun belum dapat diterima karena keterbatasan kuota rombongan belajar (rombel).
“Intinya kami ingin memperjuangkan aspirasi para orang tua. Jangan sampai ada anak yang tidak bisa bersekolah. Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, jangan sampai muncul ATS atau Anak Tidak Sekolah hanya karena persoalan kuota,” ujar Arif.
Ia menuturkan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, jumlah siswa dalam satu rombongan belajar di SMP dibatasi sebanyak 40 orang. Namun, menurutnya, SMP Negeri 1 Garut sebelumnya pernah menerapkan jumlah 44 siswa dalam satu kelas.
Lebih lanjut Arif menjelaskan,”Dengan kondisi tersebut, apabila dilakukan penambahan empat kursi di setiap rombel, tentu masih memungkinkan. Kalau dikalikan dengan 11 rombel, maka akan tersedia sekitar 44 kursi tambahan yang dapat mengakomodasi calon siswa yang belum diterima,” tegasnya.
Menurutnya, setelah dilakukan pendataan terhadap calon peserta didik yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah, jumlah tersebut dinilai cukup untuk menampung anak-anak yang memang berada dalam wilayah terdekat.
Ia juga mengungkapkan bahwa aksi penyampaian aspirasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tidak hanya berasal dari orang tua calon siswa SMP Negeri 1 Garut, tetapi juga didominasi oleh orang tua calon siswa SMP Negeri 2 Garut yang mengalami persoalan serupa.
“Mayoritas yang datang hari ini berasal dari orang tua calon siswa SMP 1 dan SMP 2 Garut. Namun sebenarnya aspirasi ini bukan hanya untuk dua sekolah tersebut, melainkan untuk seluruh SMP Negeri di Kabupaten Garut,” kata Arif.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan yang lebih fleksibel sepanjang tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia menyebut adanya ruang pengecualian mengenai jumlah rombongan belajar sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Pendidikan.
Masih kata Arif,”Di dalam aturan terdapat pengecualian mengenai jumlah rombel. Karena itu kami berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat mengambil kebijakan yang bijaksana demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya pulih. Oleh sebab itu, keberadaan sekolah negeri menjadi harapan utama bagi banyak keluarga yang kesulitan secara ekonomi.
“Sekarang masyarakat sedang menghadapi kondisi ekonomi yang tidak mudah. Dana BOS juga berasal dari APBN, sehingga seharusnya pemerintah daerah dapat memaksimalkan kesempatan agar lebih banyak anak diterima di sekolah negeri,” ujarnya.
Berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan pihak komite, jumlah calon siswa dari wilayah sekitar SMP Negeri 1 Garut sebenarnya tidak terlalu banyak. Dari Kelurahan Pakuwon tercatat sekitar 13 orang, dari Paminggir sekitar 14 orang, sedangkan dari beberapa wilayah lainnya hanya satu hingga tiga orang.
Secara keseluruhan diperkirakan hanya sekitar 30 hingga 40 calon siswa yang membutuhkan tambahan kuota agar dapat diterima.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat langsung disampaikan kepada Bupati Garut yang pada hari itu juga berada di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
“Kami berharap Pak Bupati dapat mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Jangan terlalu kaku terhadap aturan apabila memang masih ada ruang kebijakan yang dapat digunakan untuk menyelamatkan masa depan anak-anak,” ungkap Arif.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Ketua Komite SMP Negeri 1 Garut menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan bukan semata-mata untuk kepentingan SMP Negeri 1 maupun SMP Negeri 2 Garut, melainkan untuk seluruh SMP Negeri di Kabupaten Garut agar tidak ada lagi anak yang gagal memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan kuota penerimaan.
“Harapan kami sederhana, jangan sampai ada Anak Tidak Sekolah. Semua anak harus mendapatkan kesempatan untuk belajar. Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun kami juga berharap kebijakan tersebut benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.***Deri Acong















