• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemdes Karyalaksana Kecamatan Ibun Gelar Musdes

bydejurnalcom
Rabu, 6 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat untuk menyepakati hal hal yang bersipat strategis. Musdes sendiri merupakan implementasi dari Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada pasal 54.

Sebagai tindak lanjut dari Undang Undang tentang Desa tersebut, Pemerintahan Desa Karyalaksana Kecamatan Ibun menyelenggarakan kegiatan musdes yang dilaksanakan di aula kantor desa, Rabu ( 6/11/2019 ).

BacaJuga :

PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81

Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Seusai pelaksanaan musdes, sekertaris desa Karyalaksana Jamaludin mengatakan, kegiatan musyawarah desa tersebut di selenggarakan untuk menentukan rencana kegiatan pembangunan desa ( Rkpdes ) tahun 2020.

Masih menurut Jamaludin, sedangkan dalam rkpdes tahun 2020 tersebut bersumber anggaran dari Apbd Kabupaten Bandung melalui ADPD dan Raksa Desa.

“Tidak itu saja, ada juga bantuan dari pemerintah provinsi Jawabarat melalui bantuan gubernur ( bangub ) dan dari pemerintah pusat melalui Dana Desa” Tambahnya

Sekdes Karyalaksana Jamaludin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil musyawarah desa telah di sepakati bahwa skala prioritas pembangunan di wilayahnya untuk tahun 2020 yaitu pembangunan rutilahu, pencegahan stunting dan pembangunan infrastruktur lainnya.

“Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pula musyawarah pembentukan rumah desa sehat ( RDS )” Terang Jamaludin

Sementara itu Ahmad Husaeni dari Pendamping Desa menjelaskan bahwa pencegahan stunting merupakan permasalahan yang cukup krusial di masyarakat. Dalam pencegahan stunting tersebut yaitu dengan melaksanakan penyuluhan – penyuluhan kepada masyarakat dan pembangunan berbasis sanitasi lingkungan.

Masih menurut Ahmad Husaeni, Rumah Desa Sehat ( RDS ) adalah fasilitasi layanan kesehatan dasar sebagai pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan tingkat desa. Rumah Desa Sehat juga merupakan salah satu program dari Nawacita Presiden Jokowidodo. Tambahnya.

Ada beberapa unsur yang ada dalam Rumah Desa Sehat yaitu bidan, puskesmas, kader desa / RW dan para pengajar RA, TK dan PAUD. Ungkapnya

Diakhir pembicaraan Ahmad Husaeni berharap kedepannya adanya fartisipasi masyarakat Desa Karyalaksana dalam pembangunan, karena masyarakat saat ini harus menjadi subjek pembangunan, hal tersebut merupakan implementasi membangun desa / berdesa. pungkasnya ****

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembangunan Infrastruktur Prioritas Utama Pemkab Purwakata

Next Post

Perempuan Diduga Peredar Sabu Ditangkap Warga Siskamling

Related Posts

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal
deNews

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Jumat, 21 Agustus 2026
Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 
deNews

Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 

Kamis, 20 Agustus 2026
PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81
deNews

PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81

Kamis, 20 Agustus 2026
Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti
deNews

Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti

Kamis, 20 Agustus 2026
Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan
deNews

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Kamis, 20 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Belasungkawa: Almarhumah Hj.Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023
May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13  istimewa bagi Kadisnaker Rukmana.

May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13 Istimewa Bagi Kadisnaker Rukmana, Ini Alasannya

Minggu, 18 Mei 2025

Diduga Cacat Hukum, GNPK RI Garut Minta Proses Lelang DAK 2021 Bidang Pendidikan Ditangguhkan

Sabtu, 10 Juli 2021

Yosep Nugraha : GBS Bisa Dijadikan Studio Apresiatif

Jumat, 18 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste