Dejurnal.com, Bandung – Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat untuk menyepakati hal hal yang bersipat strategis. Musdes sendiri merupakan implementasi dari Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada pasal 54.
Sebagai tindak lanjut dari Undang Undang tentang Desa tersebut, Pemerintahan Desa Karyalaksana Kecamatan Ibun menyelenggarakan kegiatan musdes yang dilaksanakan di aula kantor desa, Rabu ( 6/11/2019 ).
Seusai pelaksanaan musdes, sekertaris desa Karyalaksana Jamaludin mengatakan, kegiatan musyawarah desa tersebut di selenggarakan untuk menentukan rencana kegiatan pembangunan desa ( Rkpdes ) tahun 2020.
Masih menurut Jamaludin, sedangkan dalam rkpdes tahun 2020 tersebut bersumber anggaran dari Apbd Kabupaten Bandung melalui ADPD dan Raksa Desa.
“Tidak itu saja, ada juga bantuan dari pemerintah provinsi Jawabarat melalui bantuan gubernur ( bangub ) dan dari pemerintah pusat melalui Dana Desa” Tambahnya
Sekdes Karyalaksana Jamaludin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil musyawarah desa telah di sepakati bahwa skala prioritas pembangunan di wilayahnya untuk tahun 2020 yaitu pembangunan rutilahu, pencegahan stunting dan pembangunan infrastruktur lainnya.
“Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pula musyawarah pembentukan rumah desa sehat ( RDS )” Terang Jamaludin
Sementara itu Ahmad Husaeni dari Pendamping Desa menjelaskan bahwa pencegahan stunting merupakan permasalahan yang cukup krusial di masyarakat. Dalam pencegahan stunting tersebut yaitu dengan melaksanakan penyuluhan – penyuluhan kepada masyarakat dan pembangunan berbasis sanitasi lingkungan.
Masih menurut Ahmad Husaeni, Rumah Desa Sehat ( RDS ) adalah fasilitasi layanan kesehatan dasar sebagai pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan tingkat desa. Rumah Desa Sehat juga merupakan salah satu program dari Nawacita Presiden Jokowidodo. Tambahnya.
Ada beberapa unsur yang ada dalam Rumah Desa Sehat yaitu bidan, puskesmas, kader desa / RW dan para pengajar RA, TK dan PAUD. Ungkapnya
Diakhir pembicaraan Ahmad Husaeni berharap kedepannya adanya fartisipasi masyarakat Desa Karyalaksana dalam pembangunan, karena masyarakat saat ini harus menjadi subjek pembangunan, hal tersebut merupakan implementasi membangun desa / berdesa. pungkasnya ****
Taryana Budiman