• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pemdes Sukatani Upayakan Warga Terima Bantuan Dari Berbagai Pintu, Bukan Dengan Dipotong

bydejurnalcom
Minggu, 17 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Pemerintah Desa Sukatani Parakansalak mendistribusikan bantuan sosial gubernur Jawa Barat yang disaksikan Camat Parakansalak H. Royani S.Ip M.Si, Ketua TP PKK Desa Sukatani, Dewi Sintiawati, S.Pd, Ketua Bpd Sukatani Tian Keristian, Babinsa Sukatani Suryana dari Koramil Parakansalak, Anggota Polsek Parakansalak Asep Y.S.

“Alhamdulillah berjalan lancar dengan transparasi data,” ujar Kades Sukatani Ujang Suryana.

BacaJuga :

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Rakor Implementasi Percepatan Penyaluran KUR, Sekda : Perkuat Ekonomi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri

Menurutnya, Pemerintah Desa hanya menjembatani program gubernur dan langsung disalurkan kepada yang berhak ditujukan langsung oleh pemerintah pusat.

“Dan hanya 185 KK dipilih pemerintah pusat yang mendapatkan bantuan sosial tersebut,” ucapnya.

Lanjut Kades, kami sedang bekerja keras untuk pengecekan data, supaya tidak adanya tumpang tindih data yang diharapkan supaya penerima bantuan bisa merata, baik dalam program bansos atau apapun itu yang di berikan Pemerintah Desa atau pun dari Pemerintah Pusat nantinya.

Disinggung terkait penetrasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Ujang Suryana selaku Kades Sukatani menandaskan bahwa BLT DD itu domain pemerintah desa dan sudah ada aturan permendes yang mengatur.

“Bantuan untuk warga terdampak covid-19 itu ada beberapa pintu, PKH, BPNT, bantuan kemensos, bansos provinsi, BLT DD dan lain-lain,” ucapnya.

Lanjut Ujang, kami pihak pemerintah desa Sukatani membuka itu semua kepada para RW dan RT sehingga jika ada warga yang belum terbagi bisa tercover dari bantuan lain.

“Tidak lantas memotong hak penerima bantuan untuk dibagi kepada yang belum terima, itu keliru dan saya tegaskan kepada perangkat desa beserta RT/RW bahwa itu tidak boleh,” pungkasnya.***Supardi/Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Sukabumi
Previous Post

Validasi Penetapan Data Calon Penerima BLT DD Jadi Hambatan Penyaluran Lambat

Next Post

Pemerintah Larang Masyarakat Mudik 20 Orang Dinyatakan Sembuh

Related Posts

Bupati Sukabumi  Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu
deNews

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025
Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif
deWisata

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025
Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul
dePraja

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025
Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang
deNews

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025
Rakor Implementasi Percepatan Penyaluran KUR, Sekda : Perkuat Ekonomi Masyarakat Kabupaten Sukabumi
deBisnis

Rakor Implementasi Percepatan Penyaluran KUR, Sekda : Perkuat Ekonomi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025
Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri
Kalam

Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020
Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis di Malam Hari Libur Lebaran Kamis (03/04/2025)

Menarik, Libur Lebaran Disdukcapil Ciamis Gelar Pelayanan Khusus di Malam Hari

Kamis, 3 April 2025

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2020

Persatuan Guru Madrasah (PGM) Garut Kembali Raih Prestasi Gemilang

Jumat, 23 Maret 2018

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Jumat, 21 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste