• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Ciamis Akan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ribuan Peserta Diimbau Patuhi Ketentuan Pelaksanaan

bydejurnalcom
Selasa, 23 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Ciamis Akan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ribuan Peserta Diimbau Patuhi Ketentuan Pelaksanaan
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Ciamis.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23 Desember 2025), mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.

Penyerahan SK tersebut menjadi agenda strategis pemerintah daerah dalam menata dan memperkuat sumber daya manusia aparatur, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lolos proses seleksi dan penetapan.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti ribuan peserta, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan agar penyerahan SK dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, MP, mengungkapkan bahwa jumlah PPPK paruh waktu yang dijadwalkan menerima SK pengangkatan mencapai 3.554 orang.

“Sebanyak 3.554 PPPK paruh waktu akan menerima SK pengangkatan. Karena jumlah peserta sangat besar, kami mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia demi kelancaran bersama,” ujarnya.

Tini menuturkan BKPSDM Ciamis telah membuat aturan agar peserta hadir tepat waktu dan disarankan datang 30 menit sebelum acara dimulai.

“Ketepatan waktu penting untuk menghindari penumpukan peserta serta memastikan prosesi berjalan sesuai jadwal,” tuturnya.

Dari sisi akses lokasi, pintu masuk dan keluar peserta ditetapkan melalui sisi timur Stadion Galuh Ciamis. Sementara itu, area parkir bersifat terbatas, yakni berada di samping dan belakang stadion serta pada titik parkir resmi yang telah diarahkan panitia.

“Kami juga menganjurkan kepada peserta agar datang secara berombongan guna meminimalkan kepadatan lalu lintas,” terangnya.

Dalam hal ketertiban, Tini menjelaskan peserta diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap, sepatu hitam polos, peci hitam bagi peserta laki-laki, serta jilbab hitam polos bagi peserta perempuan, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pihak panitia juga menegaskan adanya larangan merokok dan membuang sampah sembarangan di area Stadion Galuh Ciamis selama kegiatan penyerahan SK berlangsung, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Selain itu, Tini menambahkan panitia tidak menyediakan layanan penitipan barang atau tas peserta. Oleh karena itu, peserta diimbau membawa barang seperlunya dan memastikan barang pribadi tetap dalam pengawasan masing-masing.

“Kami juga ingatkan agar para peserta untuk sarapan sebelum berangkat serta menjaga kondisi kesehatan dan stamina, mengingat kegiatan akan diikuti oleh ribuan orang dan berlangsung dalam durasi yang cukup panjang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Tini menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar penyerahan dokumen administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kinerja, disiplin, dan integritas.

“Status sebagai PPPK paruh waktu adalah amanah. Kami tegaskan kepada seluruh pegawai dapat bekerja secara profesional, mematuhi aturan, serta berkontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Ciamis,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan penyerahan SK tersebut Tini berharap para PPPK paruh waktu dapat segera beradaptasi di unit kerja masing-masing serta menjadi bagian dari penguatan birokrasi yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Momen Hari Ibu Bupati Bandung Ajak Kolaborasi untuk Pemberdayaan Perempuan

Next Post

Kado Akhir Tahun Bupati Herdiat, 3.554 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis Terima SK

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021
GLN Gareulis Kabupaten Bandug di Gedung Disarpus Kabupaten Bandung.

Ketua GLN Gareulis : Masyarakat Kabupaten Bandung Harus Cerdas Literan

Rabu, 4 November 2020

KUA Purwakarta Gelar Binwin Pra Nikah Bagi 26 Pasangan Catin

Minggu, 13 Juni 2021

Disnaker Kabupaten Bandung Selenggarakan Job Fair Mini 2018 di Kecamatan Baleendah

Selasa, 25 September 2018
Desa Pangauban Garut Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga. (Foto : Dok. DPMD)

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025
Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste