• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Ciamis Akan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ribuan Peserta Diimbau Patuhi Ketentuan Pelaksanaan

bydejurnalcom
Selasa, 23 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Ciamis Akan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ribuan Peserta Diimbau Patuhi Ketentuan Pelaksanaan
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Ciamis.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23 Desember 2025), mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.

Penyerahan SK tersebut menjadi agenda strategis pemerintah daerah dalam menata dan memperkuat sumber daya manusia aparatur, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lolos proses seleksi dan penetapan.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti ribuan peserta, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan agar penyerahan SK dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, MP, mengungkapkan bahwa jumlah PPPK paruh waktu yang dijadwalkan menerima SK pengangkatan mencapai 3.554 orang.

“Sebanyak 3.554 PPPK paruh waktu akan menerima SK pengangkatan. Karena jumlah peserta sangat besar, kami mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia demi kelancaran bersama,” ujarnya.

Tini menuturkan BKPSDM Ciamis telah membuat aturan agar peserta hadir tepat waktu dan disarankan datang 30 menit sebelum acara dimulai.

“Ketepatan waktu penting untuk menghindari penumpukan peserta serta memastikan prosesi berjalan sesuai jadwal,” tuturnya.

Dari sisi akses lokasi, pintu masuk dan keluar peserta ditetapkan melalui sisi timur Stadion Galuh Ciamis. Sementara itu, area parkir bersifat terbatas, yakni berada di samping dan belakang stadion serta pada titik parkir resmi yang telah diarahkan panitia.

“Kami juga menganjurkan kepada peserta agar datang secara berombongan guna meminimalkan kepadatan lalu lintas,” terangnya.

Dalam hal ketertiban, Tini menjelaskan peserta diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap, sepatu hitam polos, peci hitam bagi peserta laki-laki, serta jilbab hitam polos bagi peserta perempuan, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pihak panitia juga menegaskan adanya larangan merokok dan membuang sampah sembarangan di area Stadion Galuh Ciamis selama kegiatan penyerahan SK berlangsung, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Selain itu, Tini menambahkan panitia tidak menyediakan layanan penitipan barang atau tas peserta. Oleh karena itu, peserta diimbau membawa barang seperlunya dan memastikan barang pribadi tetap dalam pengawasan masing-masing.

“Kami juga ingatkan agar para peserta untuk sarapan sebelum berangkat serta menjaga kondisi kesehatan dan stamina, mengingat kegiatan akan diikuti oleh ribuan orang dan berlangsung dalam durasi yang cukup panjang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Tini menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar penyerahan dokumen administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kinerja, disiplin, dan integritas.

“Status sebagai PPPK paruh waktu adalah amanah. Kami tegaskan kepada seluruh pegawai dapat bekerja secara profesional, mematuhi aturan, serta berkontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Ciamis,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan penyerahan SK tersebut Tini berharap para PPPK paruh waktu dapat segera beradaptasi di unit kerja masing-masing serta menjadi bagian dari penguatan birokrasi yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Momen Hari Ibu Bupati Bandung Ajak Kolaborasi untuk Pemberdayaan Perempuan

Next Post

Kado Akhir Tahun Bupati Herdiat, 3.554 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis Terima SK

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ASN Purwakarta Sebar Kadeudeuh Sembako Dan Masker Untuk Warga Terdampak PSBM

Senin, 12 Oktober 2020

Interpelasi Anggaran Rofocusing Covid 19 Terus Bergulir, Banggar Koreksi TAPD

Selasa, 9 Juni 2020

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

Senin, 13 Oktober 2025

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan

Jumat, 12 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste