• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Ciamis Akan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ribuan Peserta Diimbau Patuhi Ketentuan Pelaksanaan

bydejurnalcom
Selasa, 23 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Ciamis Akan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ribuan Peserta Diimbau Patuhi Ketentuan Pelaksanaan
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Ciamis.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23 Desember 2025), mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.

Penyerahan SK tersebut menjadi agenda strategis pemerintah daerah dalam menata dan memperkuat sumber daya manusia aparatur, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lolos proses seleksi dan penetapan.

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti ribuan peserta, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan agar penyerahan SK dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, MP, mengungkapkan bahwa jumlah PPPK paruh waktu yang dijadwalkan menerima SK pengangkatan mencapai 3.554 orang.

“Sebanyak 3.554 PPPK paruh waktu akan menerima SK pengangkatan. Karena jumlah peserta sangat besar, kami mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia demi kelancaran bersama,” ujarnya.

Tini menuturkan BKPSDM Ciamis telah membuat aturan agar peserta hadir tepat waktu dan disarankan datang 30 menit sebelum acara dimulai.

“Ketepatan waktu penting untuk menghindari penumpukan peserta serta memastikan prosesi berjalan sesuai jadwal,” tuturnya.

Dari sisi akses lokasi, pintu masuk dan keluar peserta ditetapkan melalui sisi timur Stadion Galuh Ciamis. Sementara itu, area parkir bersifat terbatas, yakni berada di samping dan belakang stadion serta pada titik parkir resmi yang telah diarahkan panitia.

“Kami juga menganjurkan kepada peserta agar datang secara berombongan guna meminimalkan kepadatan lalu lintas,” terangnya.

Dalam hal ketertiban, Tini menjelaskan peserta diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap, sepatu hitam polos, peci hitam bagi peserta laki-laki, serta jilbab hitam polos bagi peserta perempuan, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pihak panitia juga menegaskan adanya larangan merokok dan membuang sampah sembarangan di area Stadion Galuh Ciamis selama kegiatan penyerahan SK berlangsung, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Selain itu, Tini menambahkan panitia tidak menyediakan layanan penitipan barang atau tas peserta. Oleh karena itu, peserta diimbau membawa barang seperlunya dan memastikan barang pribadi tetap dalam pengawasan masing-masing.

“Kami juga ingatkan agar para peserta untuk sarapan sebelum berangkat serta menjaga kondisi kesehatan dan stamina, mengingat kegiatan akan diikuti oleh ribuan orang dan berlangsung dalam durasi yang cukup panjang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Tini menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar penyerahan dokumen administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kinerja, disiplin, dan integritas.

“Status sebagai PPPK paruh waktu adalah amanah. Kami tegaskan kepada seluruh pegawai dapat bekerja secara profesional, mematuhi aturan, serta berkontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Ciamis,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan penyerahan SK tersebut Tini berharap para PPPK paruh waktu dapat segera beradaptasi di unit kerja masing-masing serta menjadi bagian dari penguatan birokrasi yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Momen Hari Ibu Bupati Bandung Ajak Kolaborasi untuk Pemberdayaan Perempuan

Next Post

Kado Akhir Tahun Bupati Herdiat, 3.554 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis Terima SK

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

Ajak Guru Ngaji Pilih DS, Ketua Forum Bela DS, H. Uya Mulyana Yakin Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih 75 Persen Suara

Minggu, 20 Oktober 2024
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Ketegangan Sempat Mewarnai Audiensi Aliansi Umat Islam Bersama Pemkab Garut di Gedung DPRD

Jumat, 14 Maret 2025

Ciamis Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Herdiat: Potensi Kita Melimpah

Senin, 28 April 2025

Beli Produk UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste